Fasilitasi tersebut juga diberikan kepada napi kasus terorisme yang saat ini berjumlah 122 orang yang tersebar di sejumlah lapas
Purwokerto (ANTARA) - Koordinator Wilayah Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap Mardi Santoso memastikan seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, memfasilitasi warga binaan atau napi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2024.

"Kami selalu berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil maupun Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap dalam pemenuhan hak-hak napi, termasuk hak pilih pada Pemilu Serentak 2024," kata Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan itu saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.

Dalam hal ini, kata dia, pihaknya bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Cilacap memfasilitasi para napi yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik untuk melakukan perekaman data kependudukan agar bisa terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu Serentak 2024.

"Jumlah napi di Nusakambangan per hari ini (24/10) tercatat sebanyak 2.112 orang yang terdiri atas 1.897 orang WNI dan 215 orang WNA," katanya.

Menurut dia, fasilitasi tersebut juga diberikan kepada napi kasus terorisme yang saat ini berjumlah 122 orang yang tersebar di sejumlah lapas.

Kendati demikian, dia mengakui jika tidak menutup kemungkinan ada sejumlah napi yang cenderung tidak akan menggunakan hak pilihnya pada pada Pemilu Serentak 2024 terutama yang masuk kelompok garis keras atau tingkat radikalismenya masih tinggi.

Ia mengatakan napi kasus terorisme berisiko tinggi itu menempati lembaga pemasyarakatan yang menerapkan pengamanan super maksimum, yakni di Lapas Batu sebanyak 5 orang, Lapas Karanganyar sebanyak 32 orang, dan Lapas Pasir Putih sebanyak 57 orang.

Baca juga: Membangun sinergi dalam deradikalisasi di Lapas Nusakambangan

Sementara napi kasus terorisme yang sudah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kata dia, ada kecenderungan untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

"Kami tetap berupaya menawarkan dan memasukkan mereka ke dalam daftar pemilih. Tinggal nanti saat pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024, mereka akan gunakan hak pilihnya atau tidak, yang pasti semua kami daftarkan," katanya.

Lebih lanjut, Mardi mengakui jumlah napi di Nusakambangan yang terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu Serentak 2024 masih berpotensi berubah seiring dengan dinamisnya mobilisasi warga binaan yang keluar maupun masuk ke lapas-lapas di pulau itu.

Dengan demikian, kata dia, pihaknya secara rutin melaporkan ke KPU Kabupaten Cilacap setiap kali ada perubahan jumlah napi yang menghuni delapan lapas yang saat ini beroperasi di Nusakambangan, karena tiga lapas baru juga direncanakan akan difungsikan pada tahun 2023.

Baca juga: Sebanyak 14 napi kasus penipuan daring dipindah ke Nusakambangan

Selain itu, lanjut dia, KPU Kabupaten Cilacap juga telah menyiapkan 13 tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang tersebar di seluruh lembaga pemasyarakatan se-Nusakambangan kecuali Lapas Terbuka yang diperkirakan akan menginduk ke lapas lain.

"Dari KPU juga sudah beberapa kali menggelar sosialisasi Pemilu Serentak 2024 di Nusakambangan. Mungkin nanti setelah ada penetapan calon presiden dan wakil presiden akan ada sosialisasi lagi," katanya.

Pelaksana Tugas Ketua KPU Kabupaten Cilacap Weweng Maretno di Cilacap, Senin (23/10), mengatakan pihaknya telah menyiapkan 5.964 TPS yang sudah mencakup 17 TPS khusus.

"Di Pulau Nusakambangan disediakan 13 TPS khusus, Lapas Kelas II B Cilacap sebanyak dua TPS khusus, dan Pondok Pesantren El Bayan Majenang ada dua TPS khusus," katanya.

Baca juga: Kemenkumham segera operasikan 3 lapas baru di Nusakambangan

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023