Tangerang (ANTARA) - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang menggelar penyuluhan hukum diantaranya UU ITE bagi lapisan masyarakat seperti RT/RW, tokoh masyarakat dan kader posyandu untuk memberikan pemahaman terkait menangani permasalahan hukum yang terjadi di wilayah.

"Tujuannya agar masyarakat memahami masalah hukum yang muncul di wilayah ketika terjadi. Sehingga lapisan masyarakat ini bisa mengatasi ketika ada masalah," kata Kepala Bagian Hukum, Lia Dahlia saat memberikan penyuluhan di Aula Kecamatan Karawaci, Selasa.

Lia menambahkan, Pemkot Tangerang menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Lembaga Bantuan Hukum Universitas Pelita Harapan. Materi lain yang diberikan yakni ampung Keadilan Restorasi/Kampung Restorasi Justice

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini tingkat kesadaran hukum masyarakat bila lebih bertambah. "Ini sebagai upaya memberikan edukasi dan informasi hukum untuk masyarakat," ujarnya.

Camat Karawaci, Mahdiar mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman hukum bagi masyarakat serta siap memfasilitasi warganya yang mendapat permasalahan hukum di wilayahnya.

Pasalnya warga mendapatkan edukasi ketika ada masalah hukum dan langkah yang perlu dilakukan kedepan agar taat aturan. Apalagi Pemkot juga memiliki pendampingan terkait masalah hukum.

"Kami juga siap membantu dengan memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam proses hukum tersebut apabila diperlukan," kata Mahdiar.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023