Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi guna penyelidikan dugaan gratifikasi umrah bersama pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur yang dimodali seorang pengusaha.

Kasat Reskrim Cianjur Iptu Tono Listianto di Cianjur, Kamis, mengatakan belasan saksi sudah menjalani pemeriksaan merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur, pihak imigrasi dan jasa perjalanan umrah serta memanggil pengusaha yang membiayainya.

"Kasusnya masih berjalan dan masih dalam tahap penyelidikan, kami panggil juga pengusaha yang membiayai perjalanan umrah tersebut," katanya.

Bahkan pihaknya sudah mengagendakan pemanggilan saksi lainnya termasuk mereka yang ikut dalam rombongan umrah guna mengungkap dugaan gratifikasi itu."Penyelidikan tetap berlanjut dengan pemanggilan saksi lainnya, semua sudah diagendakan," katanya.

Sebelumnya pihak kepolisian sudah mendalami dan meningkatkan kasus dugaan gratifikasi terkait umrah bareng yang digelar bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur, ke penyelidikan dengan memanggil seluruh peserta yang berangkat.

"Tidak hanya terkait dugaan gratifikasi, kami sudah memanggil pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa yang dilakukan seorang peserta umrah saat mempertanyakan terkait kegiatan tersebut, atas nama Jamaludin dan saksi-saksi lainnya," katanya.

Seperti diberitakan seorang mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tjianjoer (Himat) melaporkan dugaan gratifikasi dalam agenda umrah bareng pejabat, politisi, hingga tim sukses se Kabupaten Cianjur karena kegiatan tersebut diduga dimodali salah seorang pengusaha.

Ketua Himat Edwin Nursalam, mengatakan dugaan gratifikasi menguat ketika sejumlah jamaah umrah bareng memberikan keterangan dan menyebutkan sosok pengusaha yang membiayai kegiatan umrah bareng.

“Informasi tersebut diperkuat sebagian besar jamaah yang membenarkan keberangkatan mereka didanai seorang pengusaha berinisial D, sedangkan terkait apa sudah kami sampaikan dalam laporan ke polisi,” katanya.

Sedangkan terkait pemukulan dan pengancaman terhadap mahasiswa atas nama Alief Irfan sekaligus Ketua Jaringan Intelektual Muda (JIM) Cianjur, ketika hendak mempertanyakan terkait agenda umrah bareng 127 orang termasuk pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur.

"Pemukulan dilakukan orang yang katanya tim sukses Bupati Cianjur dan menjabat sebagai dewan pengawas RSUD Pagelaran atas nama Jamaludin. Saat ini kasus pemukulan dan pengancaman itu sudah dilaporkan ke Polres Cianjur dan kami akan mengawal kedua kasus tersebut," kata Erwin.
Baca juga: Polres dalami dugaan gratifikasi umrah bareng pejabat Pemkab Cianjur
Baca juga: KPK sebut suap dan gratifikasi swasta dominasi kasus korupsi
Baca juga: KPK temukan 958 kasus gratifikasi di daerah

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023