Singaraja (ANTARA) - Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja, Bali, menerima hibah tanah seluas 7,2 hektare dari Pemerintah Provinsi Bali berlokasi di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng dan bersiap beralih status dari sekolah tinggi menjadi institut.

"Hibah lahan oleh Pemprov Bali ini bermula dari usulan STAHN Mpu Kuturan Singaraja kepada Gubernur Bali Wayan Koster pada 27 Juni 2023 lalu," kata Ketua STAHN Mpu Kuturan Singaraja Dr Gede Suwindia di Singaraja, Kamis.

Menurut dia, pihaknya sangat mengapresiasi terbitnya sertifikat hibah dari Gubernur Bali. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi atas terbitnya sertifikat tersebut.

Baca juga: STAHN Singaraja beri penghargaan untuk tokoh pendidikan

Suwindia berjanji penggunaan lahan itu akan sesuai dengan peruntukannya, yakni mengembangkan kampus STAHN Mpu Kuturan agar memiliki kapasitas yang lebih luas. Selain itu, lahan tersebut dapat dimaksimalkan untuk menopang aktifitas sivitas akademika dalam dunia pendidikan.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Gubernur Bali, Dirjen Bimas Hindu, Bapak Pj Bupati Buleleng, Sekda Buleleng, BPKPD Buleleng, PLN Distribusi Bali, dan Kantor Pertanahan Buleleng atas segala kontribusinya yang luar biasa. Ini akan menjadi monumen yang luar biasa, karena lahan tersebut sangat kami butuhkan untuk memenuhi syarat agar bisa diusulkan dalam peningkatan status dari sekolah tinggi menjadi institut, tentu kami tidak akan melupakan jasa-jasa semuanya,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng Agus Apriawan mengaku bangga bisa menyerahkan sertifikat kepada STAHN Mpu Kuturan.

Agus tak memungkiri jika prosesnya panjang karena ada beberapa kondisi di lapangan yang sangat dinamis.

Baca juga: STAHN Mpu Kuturan lestarikan ukiran khas Buleleng pada tembok kampus

Astungkara kami bisa menyerahkan sertifikat ini dengan tepat waktu, meskipun prosesnya lumayan panjang. Tentu kami senang bisa ikut memberikan kontribusi di tengah upaya peningkatan status STAH Mpu Kuturan menjadi institut,” katanya.

Sebelumnya, permasalahan lahan sempat menjadi hal krusial, karena akan menjadi syarat khusus untuk peningkatan status dari sekolah tinggi ke institut yang membutuhkan lahan minimal 5 hektare. Sedangkan, STAHN Mpu Kuturan Singaraja baru memiliki lahan sekitar dua hektare.

Gayung bersambut, Gubernur Koster pun berjanji menghibahkan lahan seluas 7,2 hektare tersebut saat menghadiri acara Metatah Massal yang digelar STAHN Mpu Kuturan pada 9 Juli 2023 lalu. Lampu hijau tersebut langsung disikapi dengan mengurus proses penghibahan secara maraton yang melibatkan sejumlah pihak.

Adapun proses balik nama tanah dari Pemprov ke Kementerian Agama melalui Kantor Pertanahan Buleleng. Tim juga harus berkoordinasi dengan pihak-pihak seperti PLN Distribusi Bali, karena di atas tanah hibah tersebut berdiri Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), sehingga perlu koordinasi dengan PLN.

Baca juga: STAHN MPU Kuturan tampilkan Ladrak di Pesta Kesenian Bali

Tim juga berkoordinasi dengan masyarakat yang menggarap lahan tersebut dan dengan BPKPD Kabupaten Buleleng untuk mengajukan pembebasan Pajak Penghasilan Atas Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHTB) karena tanah hibah tersebut akan digunakan sebagai fasilitas umum.

Pewarta: Rolandus Nampu/IMBA Purnomo
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023