Jakarta (ANTARA) -
Komunitas Masyarakat Simalungun menyuarakan agar pemerintah menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Raja Raya Namabajan, Tuan Rondahaim Saragih, atas perjuangannya mengusir penjajah dari tanah Simalungun dan sekitarnya.

Hal tersebut disuarakan sejumlah tetua masyarakat Simalungun bersama para sejarawan dalam diskusi bertajuk "Tuan Rondahaim Saragih - Pejuang Kemerdekaan Tanah Simalungun yang Terlupakan" yang digelar Para Syndicate di Jakarta, Jumat (27/10) malam.

"Yang kita bicarakan hari ini adalah calon pahlawan nasional, tetapi pahlawan nasional yang datang dari daerah. Ini sumbangan daerah untuk NKRI. Hal ini menjadi penting sebab membangun Indonesia harus dari daerah," kata Sesepuh Masyarakat Simalungun Prof Bungaran Saragih, di Jakarta.

Menurutnya, jika daerah tidak mendapat perhatian dari pemerintah pusat dalam pengertian yang luas, maka sulit bagi NKRI untuk berkembang pada masa-masa yang akan datang. Maka dari itu, pemerintah pusat harus menyadari bahwa kekuatan bangsa ada di daerah.

Pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Pertanian Periode 2000-2004 itu mengatakan bahwa Tuan Rondahaim Saragih merupakan salah satu leluhurnya yang kerap menjadi teladan di keluarganya.

Senada dengan yang disampaikan Bungaran Saragih, Guru Besar Sejarah UIN Syarif Hidayatulah Prof. Dr. Dien Madjid mendorong agar Bupati Simalungun aktif Jopinus Ramli Saragih mau membuat deklarasi mendukung pemberian gelar pahlawan nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih.

"Sementara opsi kedua adalah bagaimana DPRD sekarang ini bersama gubernur dan tokoh yang lain bisa membawa usulan ini ke Presiden. Kita sampaikan bahwa berdasarkan kajian akademis dan lainnya bagaimana agar tokoh besar dari tanah Simalungun bisa diangkat," tuturnya.

Ketua sekaligus Pendiri Nation and Character Building Institute (NCBI) Juliaman Saragih selaku moderator diskusi mengatakan bahwa pihak penyelenggara berharap agar gelar pahlawan nasional segera diberikan kepada Tuan Rondahaim Saragih pada Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November 2023.

Pasalnya, Tuan Rondahaim Saragih yang merupakan Penerima Bintang Jasa Utama Republik Indonesia (berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 077/TK/TAHUN 1999, tanggal 13 Agustus 1999) sejatinya adalah representasi Suku Simalungun di Sumatera Utara.

Pertimbangan lain adalah belum adanya penganugerahan pahlawan nasional dari tanah Simalungun. Padahal Suku Simalungun memiliki andil besar dalam sejarah perjuangan bangsa, sejak masa penjajahan kolonial Belanda hingga masa perang kemerdekaan.

"Selain pertimbangan politik kekuasaan, bagaimana kita menilai dan merumuskan kepatutan terhadap figur dan jejak rekam perjuangan Tuan Rondahaim Saragih dengan harapan bisa melengkapi dan memperkuat pertimbangan keputusan Presiden menetapkan Tuan Rondahaim Saragih sebagai Pahlawan Nasional Tahun 2023," katanya.

Baca juga: PMS usulkan Tuan Rondahaim Saragih jadi pahlawan nasional

Tuan Rondahaim Saragih, kata Juliaman Saragih, adalah satu-satunya raja dari Sumatera Utara yang tidak pernah ditangkap Belanda sampai akhir hayatnya. Sikapnya yang konsisten, tegas, dan pantang menyerah kemudian melahirkan gaya kepemimpinan yang disegani dan dipatuhi rakyatnya.

Juliaman menjelaskan bahwa selain ahli strategi perang, Tuan Rondahaim Saragih mampu memobilisasi ribuan rakyat Simalungun dari Kerajaan Maropat (4 Kerajaan, lintas etnik) untuk berjuang mengusir penjajah Belanda, dan mengirim pasukannya di sepanjang perbatasan Kerajaan Deli dan Tanah Karo ketika Belanda sudah menaklukkan wilayah pantai Sumatera Timur khususnya Bandar Khalifah (Pelabuhan Kerajaan Padang).

"Membangun Benteng Pertahanan di Saran Sisaping, 'local genius', memanfaatkan topografi (bentang alam), dan teknik perang gerilya. Jangkauan Perjuangan Tuan Rondahaim Saragih menembus keluar Simalungun, bahkan berdampak secara luas tidak hanya sampai ke Medan dan  Batavia tapi menjangkau Negeri Belanda. Menjadi pembicaraan di Parlemen Belanda (Menteri Koloni)," ucap Juliaman Saragih.

Bahkan, kata Juliaman, Belanda mengakui keunggulan strategi perang Tuan Rondahaim Saragih sehingga tidak berani menyerang dan menangkapnya. Sampai lima tahun sesudah kematiannya, Belanda baru berani datang ke Raya untuk memaksa Puteranya Tuan Hapoltakan Saragih mengakui kekuasaan Belanda atas Tanah Simalungun

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023