Semua ahli ini kami libatkan dalam penanganan Tempat Kejadian Perkara
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara melibatkan tim ahli dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Universitas Indonesia dalam pelaksanaan olah tempat kejadian perkara yang ketiga kali untuk membantu penyelidikan mengungkap kematian ayah dan anak di Koja.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh kepada wartawan di Jalan Balai Rakyat V, Jakarta Utara, Selasa, mengatakan tim ahli UI tersebut akan bekerja sama dengan tim gabungan ahli hispatologi forensik, ahli toksikologi forensik,  tim identifikasi, dan tim gabungan Reskrim Polres Jakarta Utara beserta Kepolisian Sektor Koja.

"Kami menyertakan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor ) UI untuk memeriksa dan mengidentifikasi secara psikologi forensik. Semua ahli ini kami libatkan dalam penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara terpadu agar kami maksimal dalam mengumpulkan bukti-bukti," kata Iver di Jalan Balai Rakyat V, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Penyebab tewasnya bapak dan anak yang jenazahnya ditemukan di kediamannya, Jalan Balai Rakyat V Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu lalu berusaha diungkap lewat berbagai metode saintifik oleh pihak penyelidik.

Pasalnya, dugaan penyebab kematian hingga kini masih belum diketahui.

Tim olah TKP diketahui datang dua kali pada Selasa, pertama pada pukul 10.32 WIB dan kedua pada Selasa petang pukul 17.00 WIB

Diketahui korban Hamka Rusdi (50) merupakan seorang bapak beranak dua, pemilik usaha jenis pemberangkatan ibadah haji/umrah. Selain itu status kepemilikan rumah juga merupakan milik sendiri dan mempunyai satu unit mobil dan sepeda motor.

"Secara kasat mata tergolong mampu, rumahnya dua blok dan dua lantai, ada warung di bawah yang disewakan, ada mobil, ada motor," kata Lurah Tugu Selatan Sukarmin kepada wartawan di Jakarta Utara, Selasa.

Toksikologi dipandang perlu untuk mengidentifikasi unsur keracunan atau penggunaan obat keras yang mungkin berhubungan dengan kematian korban.
​​​​​​​
Histopatologi forensik dapat mengungkap adanya kemungkinan korban menderita penyakit sebelum kematiannya.
 
Sementara itu ahli psikologi forensik diperlukan dalam identifikasi tempat kejadian perkara dari aspek psikologi forensik.
Baca juga: Babinsa selamatkan ibu dan anak dari TKP penemuan mayat di Koja
Baca juga: Polisi ungkap usia kematian berbeda dari hasil otopsi ayah dan anak
Baca juga: Polisi diminta ungkap hasil penyelidikan tewasnya ayah-anak di Koja

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023