Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Selasa (31/10), yang masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.

1. MKMK periksa Anwar Usman secara tertutup

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memeriksa Ketua MK Anwar Usman secara tertutup terkait laporan masyarakat atas Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 pada Selasa petang.

Pantauan di lokasi, Anwar Usman tiba ruangan pemeriksaan, di Lantai 4 Gedung II MK, Jakarta sekitar pukul 16.10 WIB. Ia diperiksa secara tertutup oleh tiga anggota MKMK, yaitu Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih.

Selengkapnya baca di sini

2. Jimly jelaskan tiga opsi sanksi MKMK soal pelanggaran kode etik

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menjelaskan tiga opsi sanksi terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi dalam memeriksa dan memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Tiga opsi tersebut adalah sanksi berbentuk teguran, peringatan, dan pemberhentian. Ketiganya, kata Jimly, telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2023.

Selengkapnya baca di sini

3. Polisi: 17 saksi diperiksa terkait kasus Rocky Gerung

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya telah memeriksa 17 orang saksi dalam penyidikan laporan dugaan tindak pidana ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung.

“Saat ini penyidik sampai hari kemarin sudah memeriksa 17 orang saksi sejak proses sidik,” kata Djuhandhani di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya baca di sini

4. SYL jalani pemeriksaan di Bareskrim terkait kasus pemerasan Ketua KPK

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipimor Bareskrim Polri di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa siang, terkait kasus dugaan pemerasan dilakukan pimpinan KPK.

Rencana pemeriksaan itu dikonfirmasi oleh Jamaludin Koedoboen selaku ketua tim pengacara SYL.

Selengkapnya baca di sini

5. Densus tangkap 59 tersangka teroris sepanjang Oktober 2023

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan operasi pencegahan dan penindakan tindak pidana terorisme mulai dari tanggal 2 sampai 23 Oktober 2023 telah menangkap sebanyak 59 tersangka.

“Benar bahwa Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan serangkaian tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku tindak pidana terorisme selama bulan Oktober 2023 yaitu berjumlah 59 orang,” kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Mabes Polri. Jakarta, Selasa.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Fauzi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023