Kita ubah lagi polanya
Jakarta (ANTARA) -
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut masyarakat masih membutuhkan sosialisasi dan pemahaman lebih jauh tentang pentingnya uji emisi sebelum menerapkan sanksi tilang bagi pelanggar batas emisi kendaraan.
 
"Setelah penindakan sehari dengan tilang belum saatnya kita melakukan penilangan. Kita ubah lagi polanya, " katanya saat dikonfirmasi, Kamis.
 
Latif menilai penghentian tilang uji emisi yang baru diberlakukan satu hari bukan masalah karena menurutnya hal tersebut sudah melalui hasil evaluasi.
 
"Ya tentunya bukan masalah, tapi sebetulnya sudah kita evaluasi. Jadi, kami dalam melakukan tindakan Kepolisian tidak serta merta kan mengedepankan penegakan hukum, tapi kita juga melihat tentang kondisi masyarakat dan pemahaman masyarakat terhadap aturan tersebut, " katanya.
 
Latif juga menambahkan setelah dievaluasi hasil tilang uji emisi kemarin memutuskan untuk tetap melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat tentang uji emisi.
 
"Jadi untuk sementara kami mengambil kebijakan mulai hari ini setelah evaluasi kemarin kami akan melakukan lebih masif lagi tentang sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat. Jadi tidak ada penilangan, " tegas Latif.
 
Kemudian untuk kendaraan yang pada hari pertama terkena tilang uji emisi, Latif menyebut penilangan tersebut tetap berlaku.
 
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengubah sistem penilangan menjadi sosialisasi atau imbauan kepada masyarakat terkait uji emisi yang berlaku sejak 1 November 2023.
 
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut penilangan uji emisi dihilangkan dikarenakan banyak masyarakat yang mengeluh atau komplain terkait penilangan uji emisi tersebut.
 
"Soal penilangan uji emisi dihilangkan, banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan. Kita tetap melakukan himbauan tapi tidak ada penilangan, " ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis.
 
Latif beralasan dihilangkannya tilang uji emisi tersebut karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui.
 
"Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi, kami juga akan merubah pola lagi tapi kami akan berkoordinasi kembali dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kami tidak akan melakukan penilangan, kami akan gencar melakukan imbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi, " ucapnya.
Baca juga: Polisi ubah penilangan menjadi sosialisasi terkait uji emisi
Baca juga: 57 kendaraan bermotor terkena tilang uji emisi
Baca juga: Tiga mobil terjaring razia uji emisi di Pulogadung

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023