Di dunia siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan dalam bentuk keripik pisang.
Bantul (ANTARA) - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) mengungkap peredaran narkotika dan obat obatan terlarang (narkoba) yang dikemas dalam campuran pada cairan water happy dan keripik singkong yang diproduksi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Pada hari Kamis (2/11) Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba dengan modus operandi baru, yaitu penjualan cairan water happy dan keripik pisang yang di dalamnya mengandung narkotika," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers di Bantul, DIY, Jumat.

Menurut dia, peredaran narkoba dengan modus operandi yang sudah mulai berkembang dan tidak konvensional lagi, tetapi merambah pada hal-hal yang menjadi keseharian masyarakat, salah satunya dengan terbongkarnya penjualan happy water dan penjualan keripik pisang.

"Modus operandi yang berkembang ini bukan hanya dari sisi produksinya dan metode penjualannya, melainkan juga sudah menggunakan teknologi dengan memanfaatkan penjualan penjualan secara online (daring)," kata Kabareskrim.

Komjen Pol. Wahyu Widada menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba dengan modus operandi tersebut berawal dari pengungkapan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, setelah polisi melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.

"Di dunia siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan dalam bentuk keripik pisang. Di situ dicantumkan harganya cukup tinggi, keripik pisang kok harga segitu? Tidak masuk akal. Akan tetapi, dengan itu, kami curiga, ini ada apa?" katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya kemudian melacak dan memantau akun media sosial yang menjual tersebut. Informasi yang didapatkan ada beberapa akun yang menjual cairan water happy dan keripik pisang dengan followers atau pengikut akun penjual tersebut relatif cukup banyak.

Direktorat Narkoba lantas melakukan penyelidikan selama 1 bulan untuk mengikuti dinamikanya. Pada tanggal 2 November, pihaknya melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang di Cimanggis Depok, kemudian menemukan barang bukti keripik pisang dan happy water.

Setelah itu, penyidik Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda DIY mengembang hasil penyidikan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, yaitu di Kaliangking Magelang, Jawa Tengah, kemudian TKP Potorono Bantul, dan TKP Banguntapan Bantul, DIY.

Dari hasil operasi, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan bertugas menjual, kemudian dua orang di Kaliangking Magelang yang memproduksi keripik pisang, lalu menangkap dua orang di Potorono yang memproduksi happy water, dan seorang pemroduksi keripik pisang di Banguntapan.

Kabareskrim Polri mengatakan bahwa pihaknya mengamankan total delapan orang, masing-masing memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang berperan sebagai akun medsos, pemegang rekening, pengambil hasil produksi, gudang pemasaran, dan sebagai pemroduksi, pengolahan, dan koordinator.

Baca juga: Waspada! Akun Instagram palsu Siber Polri
Baca juga: Polda Metro tutup akun penjual narkoba di media sosial

Pewarta: Hery Sidik
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023