Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung Donni Muksydayan mengatakan akan terus melakukan bimbingan teknis kepada petani pinang di daerahnya guna meningkatkan nilai ekspor komoditas tersebut.
 
"Beberapa waktu lalu petani pinang dan pelaku usaha sempat mengurus berbagai persyaratan ekspor. Dan sudah melakukan ekspor perdana pinang tentu ini menjadi hal yang mengejutkan terutama mereka bisa menemukan pasar baru untuk ekspor pinang ini," ujar Donni Muksydayan di Bandarlampung, Sabtu.
 
Ia mengatakan meski bila dilihat dari sisi produksi pinang lokal Lampung cukup banyak, namun masih ditemukan beragam kendala yang menjadi perhatian seperti cara panen, waktu panen dan pengemasan produk dari petani yang perlu diperbaiki kembali.
 
"Ini jadi tugas kami karantina dan dinas untuk memperbaiki kualitas dan mutu pinang melalui pelaksanaan bimbingan teknis secara berkala dan pendampingan kepada petani. Sehingga produksi pinang petani bisa semakin terserap oleh eksportir. Sebab pinang ini bisa diolah menjadi kosmetik, olahan pangan, dan farmasi," katanya.
 
Dia melanjutkan untuk potensi pinang di Lampung rata-rata merupakan tanaman rumah tangga, sehingga pihaknya kini selain terus melakukan bimbingan teknis kepada petani juga tengah memetakan produksi dan produktivitas tanaman pinang di daerahnya.
 
"Rata-rata memang tanaman rumah tangga, ini cukup banyak. Saat ini kami masih terus memetakan produksi serta produktivitas, sebab pinang ini setelah dipanen harus disortir untuk yang premium akan di ekspor ke Arab Saudi dan yang lainnya ke Banglades dan Pakistan," ucapnya.
 
Menurut dia, pinang asal Lampung memiliki potensi pasar ekspor yang cukup besar sehingga pendampingan akan terus dilakukan agar petani dapat memaksimalkan produksi pinang dengan kualitas premium.
 
"Dengan ekspor perdana pinang asal Kabupaten Tanggamus sebanyak 20 ton saja bisa terlihat bahwa pasar ekspornya cukup besar dan harapannya pinang lokal ini bisa tertampung. Serta petani kalau bisa memaksimalkan ke level premium agar produk pinang ini makin bagus," tambahnya.
 
Berdasarkan data Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung untuk ekspor komoditas pinang asal Lampung pada  2019 pinang memiliki frekuensi ekspor 13 kali dengan volume 433.621 kilogram, dan nilai ekspor Rp3.964.633.500.
 
Pada 2020 dengan nilai ekspor Rp3.778.610.000, pinang asal Lampung memiliki volume ekspor 240.508 kilogram, dengan frekuensi ekspor 11 kali.
 
Lalu di 2021 dengan frekuensi ekspor 10 kali dan volume ekspor 431.780 kilogram nilai ekspor pinang Lampung berjumlah Rp8.280.133.400.
 
Selanjutnya pada 2022 nilai ekspor pinang Lampung berjumlah Rp10.327.624.800, dengan volume ekspor 580.640 kilogram, dan frekuensi ekspor sembilan kali.

 
 

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2023