Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi di DKI Jakarta kemarin dari polisi segera gelar perkara untuk tetapkan tersangka kasus SYL hingga polisi tetapkan empat tersangka dalam kasus aborsi di Jakarta Timur, yang dirangkum kembali sebagai referensi pembaca pada Minggu pagi.

Berikut rangkumannya:

1. Polisi segera gelar perkara untuk tetapkan tersangka kasus SYL

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak segera menggelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca selengkapnya di sini

2. Polisi sebut Alex Tirta sewa rumah Kertanegara sejak 2020

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut bahwa Juwana Darmadji atau Alex Tirta telah menyewa rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sejak 2020.

Baca selengkapnya di sini

3. Polisi kembali panggil Ketua KPK Firli Bahuri Selasa pekan depan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Selasa (7/11) terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca selengkapnya di sini

4. Polisi bongkar peredaran ratusan kg narkotika dari jaringan Malaysia

Polisi bongkar peredaran ratusan kg narkotika dari jaringan MalaysiaPolisi bongkar peredaran ratusan kg narkotika dari jaringan Malaysia.

Baca selengkapnya di sini

5. Polisi tetapkan empat tersangka dalam kasus aborsi di Jakarta Timur

Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka dalam kasus praktik aborsi ilegal di salah satu perumahan, Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023