Jakarta (ANTARA) - Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan fasilitas pembiayaan sebagai dukungan bagi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang ingin berusaha dalam bentuk produk berguna (BRIguna).

"Produk berguna ini adalah produk pinjaman bagi karyawan tetap yang bisa dinikmati salah satunya dinikmati oleh karyawan atau para anggota dari Kepolisian Republik Indonesia," kata Card, Digital Lending & Assets Product Development Division Head Bank BRI Dewi Andjarsari dalam gelaran Presisi Preneur Expo 2023 di Jakarta, Selasa.

Menurut Dewi, bentuk pembiayaan yang bisa didapatkan oleh para anggota Polri adalah pinjaman dengan besaran yang mencapai Rp500 juta.

"Bank BRI memberikan bantuan pembiayaan bagi anggota Kepolisian Republik Indonesia yang ingin memulai usaha. Anggota Kepolisian Republik Indonesia bisa menikmati pinjaman hingga 15 tahun dengan nominal hingga Rp500 juta," ujar Dewi.

Dewi menyampaikan, BRI berkomitmen untuk mendukung anggota dan ASN Polri atau keluarganya, serta masyarakat luas untuk ‘Berani Wujudkan Mimpi’ dalam memulai usaha dengan memfasilitasi pinjaman BRIguna.

BRIguna Karya adalah fasilitas pinjaman dari BRI yang diberikan ke anggota dan ASN pada Kepolisian RI dengan sumber pembayaran dari penghasilan tetap seperti gaji. Jangka waktu pinjaman BRIguna Karya hingga 15 tahun atau masa jatuh tempo pinjaman sampai dengan masa persiapan pensiun (MPP).

Selain BRIguna Karya, ada juga BRIguna Pra Pensiun dan BRIguna talangan pra pensiun. BRIguna Pra Pensiun diberikan kepada anggota dan ASN pada Kepolisian RI yang memiliki masa kerja lima tahun menjelang pensiun dengan sumber pembayaran dari gaji dengan jangka waktu sejak anggota dan ASN aktif sampai dengan masa pensiun.

Program talangan pra-pensiun diperuntukkan bagi anggota dan PNS Kepolisian RI, kemudian kredit dapat diajukan dengan sumber arus kas menggunakan Tabungan Hari Tua (THT). Kemudian melakukan pengajuan kredit BRIgunaTalangan Pra-Pensiun ke BRI dengan batas waktu maksimal pengajuan dua tahun sebelum batas usia pensiun.

Sementara, untuk besaran jumlah kredit yang dapat diajukan maksimal senilai 50 persen dari hak THT peserta. Nantinya jumlah kredit akan langsung dibayar lunas pada saat jatuh tempo kredit menggunakan dana yang bersumber dari THT.

Baca juga: BRI dukung anggota Polri yang ingin mulai berusaha
Baca juga: Pemberdayaan & Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha
Baca juga: Jadi Financial Supermarket, Wealth Management BRI Berikan Layanan Lengkap & Aman

 

Pewarta: Putri Hanifa
Editor: Citro Atmoko
Copyright © ANTARA 2023