Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dapat menjadi akselerator reformasi birokrasi dalam percepatan penurunan kemiskinan dan peningkatan investasi serta berbagai prioritas pembangunan di provinsi masing-masing.

"Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar reformasi birokrasi lebih memberikan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat dan bukan hanya tumpukan kertas. Untuk mewujudkan hal tersebut maka birokrasi harus lincah dan cepat,” kata Azwar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Sebagai engine for development, kata Anas, baik tidaknya mesin birokrasi akan menentukan sejauh mana ketercapaian target-target pembangunan.

"Maka sebagai 'mesin', birokrasi harus senantiasa dipastikan dalam kondisi prima sehingga bisa menggerakkan kendaraan menuju tujuan pembangunan nasional yang diharapkan seluruh masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Menpan RB: Reformasi birokrasi bukan soal laporan administrasi

Mantan Kepala LKPP ini menyampaikan reformasi birokrasi kini dibagi menjadi jalur ganda, yakni reformasi birokrasi general dan reformasi birokrasi tematik.

Reformasi birokrasi tematik berfokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan inflasi, digitalisasi pemerintahan, dan prioritas aktual presiden.

Sementara itu, pada Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Provinsi Jambi yang dihadiri para gubernur atau pejabat yang mewakili, Menteri Anas juga mengingatkan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang pemilihan umum.

Netralitas ASN telah diatur ke dalam dasar hukum berupa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga: Menteri PAN-RB akan percepat kenaikan pangkat ASN di daerah terpencil

Berdasarkan survei, pihak yang paling memengaruhi ASN dalam melanggar netralitas adalah tim sukses, atasan ASN, dan pasangan calon pilkada. Penyebab keberpihakan ASN dalam pilkada adalah ikatan persaudaraan dan kepentingan karier ASN.

Bentuk intervensi politik terhadap ASN adalah mulai dari intimidasi, dukungan dana pemenangan, penitipan proyek, permintaan bantuan pengerahan massa, dan mobilisasi suara. Oleh sebab itu, ia mengimbau para kepala daerah dalam hal ini gubernur juga dapat menjaga netralitas ASN.

Anas juga menyampaikan bahwa sejalan dengan dinamika lingkungan strategis digitalisasi menjadi salah satu cara memperbaiki birokrasi melalui penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca juga: Ainun Najib: SPBE kunci percepat kemajuan bangsa

Melalui penyelenggaraan SPBE dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk dapat mengakses layanan publik. Selain itu, dengan penyelenggaraan SPBE yang baik maka akan dapat menaikkan indeks persepsi korupsi, tingkat kemudahan berbisnis, dan indeks penegakan hukum.

"Kuatnya kepemimpinan digital menjadi main driver kesuksesan transformasi digital. Di samping itu, rekrutmen talenta digital (termasuk dari sektor swasta), fokus pada kebutuhan pengguna (citizen centric), revolusi digital di seluruh lini, sinergi antara strategi digital dan strategi data juga menjadi faktor kunci kesuksesan transformasi digital," ucap Anas.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Harris mengatakan kesiapannya untuk menjaga netralitas ASN jelang pemilihan umum, pihaknya bersama organisasi APPSI juga berkomitmen menghadirkan daerah yang aman, damai, dan kondusif.

Melalui forum ini juga diharapkan dapat menjadi pembelajaran antar daerah, sehingga bisa diterapkan didaerah masing-masing.

"APPSI ke depan tidak hanya sebagai asosiasi saja bagi pemerintah provinsi tapi ada kerja-kerja kongkret kita dalam rangka meningkatkan daya saing daerah, membangun ekonomi yang lebih baik di masa mendatang," katanya.

Baca juga: Menteri PANRB sebut efisiensi ASN hemat anggaran hingga Rp8 triliun

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023