Apabila ada warga binaan yang terindikasi suspek TBC bahkan dinyatakan positif TBC selanjutnya akan dilakukan pengobatan serius dan berkelanjutan secara bertahap
Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 1.205 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan Active Case Finding penyakit tuberkulosis (TBC).

"Pemeriksaan ini kita laksanakan selama enam hari. Dan ini terakhir pemeriksaan tinggal menunggu hasilnya," kata Kepala Rumah Tahanan Kelas I Bandarlampung Iwan Setiawan di Bandarlampung, Rabu.

Dia menjelaskan, metode pemeriksaan terhadap seribuan warga binaan tersebut dilakukan dengan cara melalui skrining gejala dan intervensi rontgen dada melalui Chest x-Ray.

Selain itu, Active Case Finding yang merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menemukan kasus TBC juga dilakukan melalui metode serangkaian pemeriksaan seperti riwayat penyakit dan gejala, pemeriksaan dahak, dan pemeriksaan tuberculin.

"Kegiatan yang kami lakukan ini merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) dengan Kementerian Kesehatan RI dalam menangani penyebaran penyakit menular yaitu TBC di dalam Rutan," katanya.

Dalam pelaksanaan, kata Iwan, kegiatan dilakukan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung, UPT Puskesmas Rawat Inap Way Kandis, serta pelaksana rontgen dari PT Tirta Medika Centre.

Dalam setiap harinya, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 200 warga binaan yang menjalani pemeriksaan skrining TBC.

Pada pemeriksaan tersebut, pihaknya tinggal menunggu hasil pembacaan rontgen dada warga binaan oleh dokter Dinkes Bandarlampung.

"Apabila ada warga binaan yang terindikasi suspek TBC bahkan dinyatakan positif TBC selanjutnya akan dilakukan pengobatan serius dan berkelanjutan secara bertahap," katanya.

"Kita juga akan isolasi warga binaan yang positif untuk mencegah risiko penyebaran penyakit yang serius ini. Dengan langkah-langkah seperti ini, diharapkan dapat mengendalikan penyebaran TBC di dalam Rutan," kata Iwan Setiawan.

Pewarta: Agus Wira Sukarta/Damiri
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2023