Kami sudah mulai dengan hearing bersama Kemenkumham....
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa pihaknya dalam tahap berkonsultasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengenai penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Food Waste.

“Kami sudah mulai dengan hearing bersama Kemenkumham, sarannya adalah kami bersama Kementerian/Lembaga akan undang di minggu kedua November. Jadi ini kami akan dorong terus, dan tentunya progres-nya pada saatnya nanti akan kami sampaikan,” kata Kepala Arief, di Jakarta, Kamis.

Arief menjelaskan penyusunan regulasi dalam bentuk undang-undang membutuhkan kajian yang komprehensif, melibatkan berbagai stakeholder terkait, dan mengarah pada penguatan ketahanan pangan dan gizi. Regulasi tersebut juga disebutnya membutuhkan unsur penerapan sanksi, sehingga perlu diatur dengan prinsip kehati-hatian.

Pelibatan stakeholder dalam kajian terhadap isu, katanya pula, juga mengemuka dalam Policy Dialogue peringatan International Day of Awareness of Food Loss and Waste (IDAFLW) tanggal 29 September 2023. Melalui policy dialogue tersebut disimpulkan bahwa komitmen global, regional, dan nasional mengarah pada kebutuhan untuk FLW semakin mendesak untuk segera ditangani.

Selain itu, NFA sejak akhir 2022 telah melakukan penyusunan mekanisme pemanfaatan, pengelolaan dan penyaluran pangan berlebih melalui Piloting Gerakan Selamatkan Pangan di wilayah Jabodetabekjur, penyediaan mobil logistik dan food truck serta upaya kolaboratif dengan para donatur pangan beserta bank pangan atau penggiat Selamatkan Pangan.

Kemudian pada 2023, NFA menderaskan pelaksanaan kegiatan Gerakan Selamatkan Pangan melalui alokasi dana dekonsentrasi di 12 provinsi yang berbasis perkotaan dan telah memiliki penggiat bank pangan.

“Hal ini menjadi bukti empiris potensi penyaluran pangan berlebih dan mekanisme yang dapat dilakukan dalam penyelamatan pangan dan optimalisasi langkah bersama cegah food waste,” ujar Arief pula.

Secara global, food loss and waste yang merupakan salah satu tantangan terbesar dalam sistem pangan saat ini. Food Waste Index Repor UNEP 2021 mencatat sekitar 13 persen dari total produksi pangan global mengalami penyusutan (food loss) dan 17 persen pangan terbuang percuma karena perilaku boros pangan (food waste).

Adapun menurut kajian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 2021, Food Loss and Waste di Indonesia pada tahun 2000-2019 mencapai 115 kg-184 kg/kapita/tahun. Jumlah tersebut sepatutnya dapat menghidupi 61 juta-125 juta orang atau sama dengan 29 persen-47 persen populasi rakyat Indonesia.
Baca juga: Rugi food loss Rp550 triliun, Kementan-BRIN bahas teknologi pascapanen
Baca juga: Indonesia dan Denmark kerja sama atasi "food loss and waste "


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023