Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kalideres menangkap 
tiga pelajar yang membawa dan mengacung-acungkan celurit di sekitar Perumahan Citra, Pegadungan, Kalideres.

"Mereka kami amankan tak lama kurang dari 1x24 jam setelah kami menerima informasi adanya aksi meresahkan para pelajar tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan dalam keterangan di Jakarta pada Sabtu.

Aksi para pelajar tersebut direkam oleh pengguna jalan karena dinilai mengganggu dan meresahkan warga sekitar. Rekaman tersebut kemudian viral di media sosial (medsos).

Dalam rekaman tersebut, tampak beberapa pelajar berboncengan mengendarai sepeda motor. Mereka menenteng senjata tajam, seperti celurit hingga golok.

Baca juga: Polisi tangkap 18 pelajar diduga hendak tawuran di Kalideres
Baca juga: Polisi tangkap 11 pelajar terduga hendak tawuran di Jakarta Barat


Andri mengatakan, seorang petugas keamanan dari perumahan tersebut menegur para pelajar itu. Akan tetapi, salah satu di antara mereka justru mengacungkan senjatanya dan mengancam akan melukai sang petugas.

Menurut Andri, tak lama setelah itu, rombongan pelajar pun meninggalkan lokasi. Setelah mendapatkan laporan, polisi segera mengamankan para pelajar.

Polisi telah menangkap tiga pelajar. Satu pelajar berinisial DA (16) yang membawa senjata tajam ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu sebanyak empat senjata tajam berjenis celurit serta satu tajam benda tumpul berupa stick golf.

"DA ini kami jerat dengan pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam," Andri.
 

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023