Kendari (ANTARA News) - Jajaran Kementerian Perdagangan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah distributor bahan bangunan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa, untuk mengetahui apakah produk yang dijual sesuai standar nasional Indonesia .

Sidak yang dipimpin Direktur Pengawasan Barang dan Jasa Kemendag Inayat Imam didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sultra Sahibo menemukan bahan bangunan berupa besi beton yang tidak sesuai SNI.

Besi beton ukuran 10 mili meter yang disalurkan ke toko-toko di Kendri, hanya berukuran 8 militer, sedangkan besi ukuran 12 milimeter, hanya 11 milimeter.

Sementara besi beton ukuran delapan milimeter hanya berukuran 6,3 milimeter.

Manajer Distributor besi beton Sinar Abadi Johan mengaku menerima pasokan bahan bagunan tersebut dari salah satu industri besi di Surabaya, Jawa Timur.

"Kami di sini hanya sebagai penyalur ke toko-toko bangunan. Soal ukuran besi beton, sepenuhnya urusan pihak pabrik," katanya.

Keterangan serupa juga disampaikan pemilik UD Sukses, Disbutor Besin Beton di jalan Bay Pas Kendari, Nur Alamsyah Hamdamin.

Menurutnya, sebagai penyalur pihaknya hanya menerima stok dari perusahaan besi beton dari Surabaya sesuai ukuran dari pabrik.

"Pihak penyalur dari Surabaya menganggap ukuran besi beton delapan milimeter ini besi 10. Kami pihak penerima barang membayarnya seharga besi 10," katanya.

Tim Kemendag yang dipimpin Direktur Pengawasan Barang dan Jasa, Inayat Imam langsung menyegel besi beton milik kedua disbutor tersebut dengan pita polisi line.

"Untuk sementara, besi beton yang tidak sesuai standar SNI jangan dulu djual ke masyarakat, kami akan komunikasikan lebih dulu dengan pihak penyalur dari Surabaya," kata Inayat.
(S032/N002)

Pewarta: Sarjono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013