Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya kembali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (14/11).
 
"Surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter) yang di-'schedule'-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
 
Ade Safri menjelaskan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli Bahuri pada Jumat (10/11).
 
"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," katanya.
 
Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebanyak dua kali, yakni pada Jumat (20/10) dan Selasa (7/11).
 
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, dirinya tidak mangkir atau menghindari panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terkait kasus yang menjeratnya saat ini.
 
"Jadi tidak ada kata menghindar (pemeriksaan di Polda Metro Jaya) atau apapun, tidak ada," kata Firli Bahuri di Banda Aceh, Kamis (9/11).
 
Pernyataan itu disampaikan Firli Bahuri kepada awak media usai mengikuti kegiatan "roadshow" Bus KPK dan "Road to Hakordia 2023" di Balai Meuseuraya Aceh (BMA) di Banda Aceh.
 

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023