tiga pejabat Kabupaten Sorong dan dua pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin, dengan menangkap lima orang pejabat Pemkab Sorong dan pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.

"Sejauh ini, ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya tiga pejabat (Pemerintah) Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas maupun jabatan para pihak yang terjaring OTT tersebut.

Baca juga: KPK Menilai Pemkot Sorong lambat memberikan LHKPN

Ali menyebutkan kelima orang tersebut ditangkap atas dugaan korupsi pengondisian temuan pemeriksaan BPK untuk Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023.

Lebih lanjut, Ali menambahkan kelima orang tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK dan perkembangan selanjutnya akan segera diumumkan kepada publik.

"Ada waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang ditangkap KPK dimaksud," ujar Ali Fikri.

Baca juga: KPK tangkap Penjabat Bupati Sorong dan pemeriksa BPK Papua Barat Daya

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023