Kami nantinya juga menjalin kerja sama dengan Fakultas Pertanian UMK dalam pengembangan varietas duku sumber yang merupakan asli dari Dukuh Sumber, Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo, Kudus
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan tanaman buah duku sumber sebagai tanaman khas asli Kabupaten Kudus ke Kementerian Pertanian melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian.

"Kami nantinya juga menjalin kerja sama dengan Fakultas Pertanian UMK dalam pengembangan varietas duku sumber yang merupakan asli dari Dukuh Sumber, Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo, Kudus," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Didik Tri Prasetiyo di Kudus, Senin.

Menurut dia, duku sumber sangat terkenal, baik di Kudus maupun luar Kudus, sehingga jangan sampai didaftarkan oleh daerah lainnya. Untuk itulah, sejak 2021 didaftarkan, sedangkan tahapannya saat ini masih masa observasi tanaman indukannya yang usianya diperkirakan mencapai 50-an tahun.

Keunggulan dari duku sumber, kata dia, selain buahnya besar, bijinya kecil dan dagingnya lebih tebal, serta rasanya juga manis.

Nantinya, imbuh dia, ada proses karakterisasi fase pembungaan hingga masa akhir buah. Sehingga prosesnya cukup lama, karena mulai dasa berbunga hingga berbuah.

"Jika masa observasi ada tahapan yang terlewatkan, maka harus mengulang lagi dari awal. Sehingga kami juga harus berkoordinasi dengan pemilik indukan buah duku tersebut, agar setiap tahapannya tidak terlewatkan," ujarnya.

Setelah tahapan observasi dilalui, hasilnya dikirimkan Kementerian Pertanian untuk mendapatkan sertifikasi buah lokal untuk diberikan kepada pemerintah daerah.

Pendaftaran varietas unggulan daerah ke Kementerian Pertanian tersebut, dalam rangka menjaga plasma nutfah dan kekayaan lokal unggulan daerah yang ada di Kabupaten Kudus sehingga nantinya bisa melakukan pembibitannya setelah mendapatkan sertifikat dari Kementerian Pertanian tersebut.

Agar bibitnya bisa dijual ke sejumlah daerah dengan merek duku sumber, maka akan diurus pula izin edar bibit duku varietas sumber ke Kementerian Pertanian.

Setelah terbit izin edarnya, maka para pembudi daya duku bisa menjualnya dengan label bersertifikat varietas sumber.

Baca juga: Dinas Pertanian Kudus gandeng 40 UMKM gelar gerakan pangan murah

Baca juga: Kudus promosikan kerajinan logam lewat kirab gunungan

 

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023