Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengusulkan kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk meningkatkan kembali jumlah tenaga musim (temus) haji dari kalangan mahasiswa Indonesia yang sedang mengambil studi keislaman, khususnya di Timur Tengah, untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

"Selama ini sudah menjadi tradisi alias sunnah hasanah bahwa Pemerintah menugaskan para mahasiswa Indonesia yang lagi studi keislaman dari berbagai universitas di Timur Tengah untuk menjadi tenaga musiman haji, dan mereka selalu membuktikan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas melayani jamaah haji. Penting bagi Menag untuk mengoreksi pengurangan temus dari mahasiswa di tahun lalu agar tidak terjadi kembali di musim haji tahun ini," kata HNW dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Hal tersebut merupakan aspirasi para mahasiswa Indonesia jurusan Keislaman di Timur Tengah terkait pengurangan jumlah temus haji pada pelaksanaan haji tahun 1444 H yang disampaikan-nya saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11).

Dia menyebut para mahasiswa Indonesia di Timur Tengah memiliki kemampuan berbahasa Arab yang baik, sehingga mudah berinteraksi dengan para petugas haji dan masyarakat lokal setempat.

"Mereka juga memahami dengan baik situasi kondisi di lapangan, sehingga bisa membantu/mengarahkan jamaah haji Indonesia bila mengalami kesulitan selama beribadah haji, termasuk memberikan rekomendasi ziarah/kunjungan tempat-tempat bersejarah, balai kesehatan hingga tempat kuliner," ujarnya.

Baca juga: Menag: Pengurangan kuota petugas jadi tantangan jamaah haji lansia

Baca juga: KJRI Jeddah buka pendaftaran tenaga musiman haji


HNW juga menolak usulan Pemerintah soal biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H yang disampaikan Menag sebesar Rp73,5 juta, naik dari besaran tahun lalu sebesar Rp49 juta-an per jamaah.

"Memang kenaikan biaya haji tidak bisa dihindari karena adanya kenaikan harga layanan di Arab Saudi dan inflasi di dalam negeri. Tapi setidaknya Kemenag perlu mengelola agar tidak terjadi kenaikan biaya yang ekstrem seperti diusulkan itu. Mengacu pada peristiwa tahun yang lalu di mana awalnya Pemerintah mengusulkan BIPIH sebesar Rp69 juta-an, tapi setelah dikritisi dan dibahas bersama komisi VIII DPR RI, bisa turun hingga Rp49 juta-an," ujarnya.

Sebaliknya, dia mengusulkan Kemenag harus mengoreksi dan mengefisiensi tiap komponen Bipih, serta penting untuk mengurangi masa tinggal jamaah haji selama di Arab Saudi dengan beberapa opsi bandar udara untuk meningkatkan intensitas pulang-pergi jamaah.

"Maka BIPIH tahun ini kalaupun ada kenaikan maka kenaikannya tidak memberatkan calon jamaah secara ekstrem, kalaupun ada kenaikan maksimal hanya dengan selisih seperti BIPIH tahun lalu; diusulkan Pemerintah sebesar Rp69 juta-an, bisa turun menjadi Rp49 juta-an. Kini diusulkan Rp73,5 juta, maka BIPIH nanti agar tidak lebih dari Rp53,5 juta. Itu bisa dilakukan dengan melakukan beragam efisiensi dengan tidak mengurangi kualitas pelayanan terhadap jamaah haji, dan memaksimalkan lobi agar bisa dilakukan pengurangan masa tinggal jamaah selama di Arab Saudi," tuturnya.

Baca juga: Jamaah meninggal dibadalhajikan tenaga musiman

Terkait usulan tersebut, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti kuota temus mahasiswa studi keislaman di Timur Tengah dengan tetap memperhatikan kompetensi mereka, serta mengkaji kembali usulan biaya haji bersama Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) Komisi VIII DPR RI.

"Alhamdulillah kesepakatan tersebut sudah diputuskan untuk menjadi pedoman dalam pembahasan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H yang akan dilakukan beberapa waktu ke depan dalam forum Panja BPIH Komisi VIII bersama Kementerian Agama. Penting haji 2024/1445 H bisa terlaksana dengan yang lebih baik, dan sesuai aspirasi mahasiswa Indonesia di Timur Tengah, calon jamaah, juga usulan kami di komisi VIII," imbuh dia.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023