Pontianak (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) RI memberikan apresiasi atas program "jemput bola" pelayan kelengkapan dokumen Paspor kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah Sarawak, Malaysia yang dilakukan oleh Konsulat Jenderal(KJRI) Kuching.

"Kami menilai baik pelayanan yang langsung di lakukan fungsi Imigrasi KJRI Kuching dengan mendatangi para WNI khususnya kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke tempat-tempat kerjanya di kebun-kebun sawit melalui program jemput bola di Sarawak, Malaysia, seperti yang dilakukan di SOP Plantation (Kemena) SDN BHD di Ladang Sebungan, Bintulu ini," kata Eben Rifqi Taufan mewakili Kasubdit Verifikasi Dokumen Perjaku Dirlantas Keimigrasian RI di Bintulu, Sarawak Malaysia, Selasa.

Eben mengatakan kegiatan jemput bola yang dilakukan secara rutin oleh Imigrasi KJRI Kuching ini harus terus dapat berjalan, karena ini merupakan upaya pemerintah dalam memberi perlindungan kepada WNI di negara manapun berada.

"Kita berharap kalau bisa hal ini terus sampai dengan WNI atau PMI yang ada di Sarawak khususnya, semua mereka ini berdokumen. Pelayanan paspor jemput bola ini juga merupakan upaya pemerintah melalui KJRI untuk membantu para WNI agar tidak menjadi ilegal saat berada dan beraktivitas di negara orang seperti di Sarawak, Malaysia ini," ujar Eben.

Eben juga mengatakan, terlaksananya kegiatan pelayanan paspor jemput bola ke perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit itu tidak terlepas dari jalinan baik kerja sama dengan Pemerintah Malaysia, yang mengizinkan Pemerintah Indonesia melalui KJRI melakukan pelayanan kelengkapan dokumen keimigrasian.

"Kita patut berterima kasih kepada Pemerintah Malaysia pada umumnya khususnya Sarawak atas terlaksananya kegiatan jemput bola. Kita ketahui walaupun mereka membutuhkan tenaga kerja asing namun Pemerintah Malaysia tidak menginginkan tenaga kerja asing yang ilegal," ungkap Eben.

Dia menambahkan, para WNI yang benar-benar ingin tinggal dan bekerja di Sarawak, Malaysia ini diimbau agar dapat memanfaatkan program pelayanan paspor ini. Dan yang paling penting kepada WNI yang ingin masuk, tinggal dan bekerja di Malaysia ini harus mentaati hukum yang berlaku di negara jiran tersebut dengan melengkapi dokumen paspor dan sebagainya.

"Kepada WNI atau PMI jangan ragu ikutilah setiap kegiatan pelayanan jemput bola ini. Ini juga sebagai bentuk perlindungan WNI dan bukti bahwa pemerintah hadir dimanapun masyarakat Indonesia berada. Mudah-mudahan WNI ataupun PMI yang sudah ada di Malaysia khususnya Sarawak semakin berkurang dan WNI yang masuk ke Malaysia secara ilegal sudah tidak ada lagi," tutup Eben.
Baca juga: KJRI: 6.249 pekerja migran RI di Sarawak ikuti Program RTK 2.0
Baca juga: KJRI Kuching beri pelayanan konsuler dan imigrasi 373 PMI di Bintulu
Baca juga: Layanan jemput bola KJRI untuk berikan legalitas PMI di Sarawak

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023