Per Oktober 2023, capaian target penggunaan botol daur ulang telah mencapai 40 persen
Jakarta (ANTARA) -
Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia), melalui PT Amandina Bumi Nusantara, mengejar target 50 persen penggunaan botol daur ulang (recycled) pada 2025 sebagai upaya perusahaan untuk mengatasi polusi plastik.
 
"Targetnya, 50 persen yang kami produksi itu (botol daur ulang), itu 50 persennya digunakan untuk semua produk minuman yang kami hasilkan," kata Board of Commisioner Member Amandina Bumi Nusantara Lucia Karina dalam diskusi panel bertajuk "SNI Resin PET Daur Ulang: Seimbangkan Keamanan dan Lingkungan dalam Regulasi Kemasan" di Jakarta, Selasa.
 
Karina menyebut per Oktober 2023, capaian target penggunaan botol daur ulang telah mencapai 40 persen. Meski demikian, target tersebut masih perlu digenjot karena masih minimnya kesadaran masyarakat atas produk-produk dengan kemasan daur ulang.
 
Adapun untuk mencapai target tersebut, perusahaan akan terus mendorong penambahan titik-titik pengumpulan secara bertahap.
 
Saat ini, sudah ada 28 titik pengumpulan (collection) yang dibangun perusahaan dengan prinsip memberikan nilai berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan.
 
"Titik pengumpulan ini tidak serta merta langsung ada karena kami latih agar ada capacity building. Yang tadinya tidak terjamah dengan safety, kami latih. Kami juga pastikan sampah botol yang dikumpulkan itu dikumpulkan secara bertanggungjawab dan memenuhi hak azasi pekerjanya. Tidak ada children worker, tidak ada abuse terhadap perempuan," tegasnya.
 
CCEP Indonesia menargetkan 100 persen kemasan dapat didaur ulang pada tahun 2025, memastikan 50 persen penggunaan plastik daur ulang pada tahun yang sama, menghilangkan penggunaan plastik murni dalam semua kemasan pada tahun 2030, dan mengumpulkan serta mendaur ulang semua kemasan plastik dan kaleng yang mereka jual pada tahun 2030.
 
Sebagai langkah progresif dalam mengatasi tantangan polusi plastik global, Amandina, yang merupakan pabrik daur ulang yang didirikan oleh Coca-Cola Europacific Partners Indonesia bersama Dynapack Asia, menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang mengimplementasikan dan mendapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk Standar Nasional Indonesia (SNI) 8424:2017.
 
Karina yang juga menjabat sebagai Public Affairs, Communication & Sustainability Director for Indonesia and PNG CCEP Indonesia menyebut pencapaian ini tidak hanya mencerminkan komitmen Amandina terhadap praktik industri berkelanjutan tetapi juga menetapkan standar baru bagi industri daur ulang secara keseluruhan.
 
SNI 8424:2017, yang diinisiasi oleh Kementerian Perindustrian, adalah standar yang dirancang untuk melindungi kepentingan konsumen dan menjaga kualitas produk resin PET daur ulang.
 
Standardisasi ini meliputi tahap kualifikasi yang ketat, prosedur pengambilan sampel, pengujian, dan penilaian produk yang berstandar tinggi, dan telah menjadi acuan sejak diluncurkan pada tahun 2017.
 
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi mengatakan pihaknya mendukung tumbuhnya ekosistem industri yang ramah lingkungan.
 
"Penetapan sertifikasi standar nasional dapat meningkatkan daya saing industri di pasar global dan mendorong terwujudnya industri hijau menuju Visi Indonesia Emas 2045," kata Andi Rizaldi.

Baca juga: Coca-Cola angkat suara soal boikot produk berafiliasi dukungan Israel
Baca juga: Coca-Cola Y3000 bawa kesegaran minuman dan AI canggih yang futuristik
Baca juga: Citi dan Coca-Cola Indonesia teken kerja sama pembiayaan 30 juta dolar

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2023