Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan partisipasi aktif masyarakat dan pemangku kepentingan menjadi kekuatan utama bagi Indonesia dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
 
"Saya pernah bertanya ke Menteri Kanada kenapa bisa kebakaran begitu banyak, kata dia itu wildfire. Jadi, modelnya bukan partisipatif. Indonesia kekuatannya ada di partisipasi," katanya dalam pernyataan dikutip di Jakarta, Rabu.
 
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sejak Januari-Oktober 2023, luas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia mencapai 994.313 hektare.
 
Angka itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan negara-negara lain, seperti Kanada dengan luas kebakaran hutan mencapai 18,5 juta hektare, Brazil 3,6 juta hektare, Amerika Serikat 2,4 juta hektare, dan Siberia 1,2 juta hektare.
 
Dari tahun ke tahun luas karhutla di Indonesia semakin sedikit. Luas karhutla mencapai 11 juta hektare pada 1997, turun menjadi 10 juta hektare pada 2006, kemudian hanya 2,6 juta hektare pada 2015, dan 1,6 juta hektare pada 2019.

"Kami punya undang-undang yang sangat kuat untuk menghadapi persoalan lingkungan, termasuk kebakaran hutan dan lahan," katanya.
 
Regulasi pengendalian karhutla tertuang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, berbagai peraturan pemerintah hingga instruksi presiden.

Baca juga: KLHK catat luas kebakaran hutan dan lahan capai 994 ribu hektare
 
Kementerian itu memiliki tiga aspek dalam pengendalian untuk mencegah secara permanen karhutla yang telah dilakukan sejak 2020.
 
Aspek pertama, pengendalian dan analisis iklim atau cuaca dengan memantau pergerakan cuaca lalu dikembangkan dalam analisis wilayah di lokasi rawan karhutla untuk menentukan lokasi operasi modifikasi cuaca atau hujan buatan.

Kedua, melakukan pengendalian operasional melalui satgas terpadu yang melibatkan KLHK, BNPB, BRIN, BMKG, TNI, Polri, Kemendagri, pemerintah daerah, serta komunitas masyarakat setempat.

Tugas satuan tersebut menggelar deteksi dini serta kesiapan pemadaman di darat dan udara, termasuk sosialisasi dan penegakan hukum.
 
Aspek ketiga, melalui pengendalian dan pengelolaan lanskap atau peruntukan lahan, melakukan pembinaan kepada pemilik konsesi lahan, dan bisnis kehutanan.

Pengendalian dan pengelolaan lahan itu juga termasuk merangkul pertanian tradisional yang kerap melakukan pembakaran saat membuka lahan atau pascapanen.
 
Pihaknya terus mengontrol perkebunan-perkebunan kelapa sawit di lahan gambut dan berbagai hutan tanaman industri, bahkan menyeret mereka sampai pengadilan.
 
Kondisi gambut saat ini sudah membaik karena perusahaan-perusahaan sudah taat terhadap aturan-aturan dibuat pemerintah sehingga mereka sudah bisa memulihkan dan menjaga gambut untuk tetap basah pada kira-kira 3,7 juta hektare.
 
"Mereka menjaga nilai-nilai konservasi. Mereka juga melakukan kontrol terhadap areal-areal di sekitarnya yang terbakar serta membantu (pemadaman)," kata Siti.

Baca juga: KLHK kembangkan Program UPSA di Bangka, tanam 4.000 bibit kayu putih
Baca juga: KLHK ajak generasi muda lebih peduli lingkungan dan selamatkan bumi
Baca juga: KLHK minta anggota Pramuka jadi pionir kelestarian lingkungan hutan

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2023