Padang (ANTARA) - Petugas gabungan melakukan penggeledahan di kamar hunian tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang, Sumatra Barat (Sumbar) demi memberantas peredaran barang terlarang di Rutan setempat pada Rabu (15/11) malam.

"Razia dilakukan secara mendadak untuk memastikan Rutan Padang bersih dari barang-barang terlarang serta barang lain yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban," kata Kepala Rutan Padang Welli usai kegiatan.

Ia mengatakan razia yang menyasar dua kamar hunian itu melibatkan petugas Rutan Padang, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah serta Koramil.

Saat melakukan penggeledahan petugas menggiring para WBP keluar dari kamar masing-masing, kemudian melakukan pemeriksaan badan serta barang di dalam kamar.

Ia membeberkan dari hasil penggeledahan itu petugas menemukan benda terlarang berupa dua unit gawai, charger dua unit, alat cukur, serta cermin.

Baca juga: Petugas Rutan Situbondo razia kamar hunian temukan barang berbahaya

"Semua barang temuan itu langsung kami sita untuk dimusnahkan, kami tidak akan main-main dengan peredaran barang terlarang di lingkungan Rutan Padang," jelasnya yang baru menjabat sebagai Kepala Rutan Padang sekitar satu.

Welli mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul barang itu sehingga bisa masuk ke dalam lingkungan Rutan Padang.

"Akan kami dalami apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan, jika terbukti ada kesengajaan maka akan kami tindak tegas sesuai peraturan," jelasnya.

Selain penggeledahan terhadap kamar serta badan, petugas gabungan malam itu juga melakukan tes urine secara acak kepada para tahanan.

Baca juga: Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar geledah Rutan Mamuju

"Hasil tes urine sejatinya menjadi petunjuk bagi kami untuk mendeteksi apakah peredaran narkoba masih terjadi di lingkungan Rutan, Alhamdulillah hasilnya negatif semua," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa upaya membersihkan penjara dari handphone, pungutan liar serta narkoba atau biasa disingkat "Zero Halinar" harus terus dilakukan secara berkelanjutan.

"Pengawasan harus terus dimaksimalkan agar barang terlarang tidak lagi masuk ke dalam Rutan, fasilitas telefon umum juga dioptimalkan agar kebutuhan telekomunikasi tahanan bisa dipenuhi," jelasnya. ***2***

Pewarta: Rahmatul Laila
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023