Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama membangun sistem kontrol data deradikalisasi dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kepala BNPT Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan kerja sama tersebut dilakukan karena program deradikalisasi dalam lapas memerlukan kolaborasi kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait untuk membangun suatu sistem kontrol yang tepat.

"Pembinaan dalam lapas harus dilakukan bersama-sama, membuat satu sistem kontrol data program deradikalisasi yang dilakukan kementerian/lembaga dan modulnya," kata Rycko saat penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNPT dan Kemenkumham tentang Penanggulangan Terorisme, di Jakarta, Rabu (15/11).

Rycko menambahkan kerja sama yang direalisasikan melalui nota kesepahaman itu diperlukan untuk meningkatkan program deradikalisasi, mulai dari tahap identifikasi, rehabilitasi, reedukasi, hingga reintegrasi sosial bagi narapidana tindak pidana terorisme (napiter).

Baca juga: Kepala BNPT usul masa hukuman napiter hingga cara pikirnya berubah

Sementara itu, Menkumham Yasonna H. Laoly berharap melalui nota kesepahaman tersebut kerja sama antara pihaknya dengan BNPT dalam bidang deradikalisasi dapat terus ditingkatkan.

"Kami harapkan kerja sama ini terus berlanjut, terutama penguatan deradikalisasi dalam lapas, khususnya bagi napiter kelas berat," kata Yasonna.

Selain meningkatkan program deradikalisasi, BNPT dan Kemenkumham, khususnya Imigrasi, juga sepakat mempersempit ruang gerak traveling terrorist (perjalanan teroris).

Kedua belah pihak berharap kerja sama dalam bidang keimigrasian itu dapat mencegah mobilitas individu yang dapat membahayakan keamanan nasional.

Baca juga: Kepala BNPT evaluasi kelancaran deradikalisasi di Lapas Nusakambangan

Diberitakan sebelumnya, BNPT juga bersepakat dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melanjutkan pengembangan Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) dalam meningkatkan kesejahteraan mitra deradikalisasi.

Rycko menjelaskan upaya peningkatan kesejahteraan mitra deradikalisasi selaras dengan amanah negara dalam implementasi program deradikalisasi.

"Dalam program deradikalisasi, salah satu yang diamanahkan negara kepada BNPT adalah bagaimana memberikan kesejahteraan kepada mitra deradikalisasi setelah kembali ke masyarakat," kata Rycko di Kantor Kementan, Jakarta, Rabu (15/11).

Baca juga: BNPT-Kementan sepakat tingkatkan kesejahteraan mitra deradikalisasi

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023