Wini (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah di Provinsi Aceh mempercepat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Hal ini penting dilakukan untuk memastikan kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 2024 di daerah tersebut terpenuhi.

"Kita melakukan presensi semua daerah-daerah untuk meyakinkan dan mendorong agar segera dilaksanakan perhitungan untuk pembiayaan Pilkada 2024 yang ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah,” kata Tito dalam keterangannya di Wini, Nusa Tenggara Timur, Kamis.

Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tahun 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2024 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah.

Baca juga: Mendagri: NPHD untuk KPU-Bawaslu sudah 100 persen

Surat tersebut salah satunya menegaskan bahwa alokasi anggaran Pilkada 2024 dibebankan pada APBD Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Dari total dana hibah yang disepakati bersama, sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023 dan 60 persen dari APBD 2024.

Surat tersebut juga menekankan agar pemda berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah untuk segera mengajukan usulan kebutuhan anggaran pilkada.

"Demikian juga dengan aparat keamanan, Polri dan juga TNI. Jadi, kalau untuk (pemilihan) tingkat provinsi dibiayai oleh provinsi maka anggaran untuk pengamanan pemilihan gubernur itu koordinasi dengan kapolda dan pangdam," ujarnya.

Tito juga mengimbau kepala daerah di Provinsi Aceh agar melakukan evaluasi dan rasionalisasi terhadap besaran biaya yang diajukan oleh penyelenggara maupun pihak keamanan untuk disepakati. Hal ini untuk memastikan kebutuhan anggaran yang bisa dipenuhi oleh pemda.

"Setelah itu dibuatkan NPHD-nya, naskah perjanjian hibah daerah, yang merupakan komitmen untuk membiayai," jelas Tito.

Baca juga: KPU: 212 daerah sudah transfer NPHD 100 persen

Berdasarkan data awal yang dikantongi Mendagri per 15 November 2023, masih banyak kabupaten/kota di Provinsi Aceh, termasuk di tingkat provinsinya, yang belum melakukan penandatanganan NPHD.

Kondisi ini perlu menjadi perhatian seluruh kepala daerah di Provinsi Aceh sebagai komitmen mendukung Pilkada 2024.

Mendagri juga menyampaikan terima kasih kepada kepala daerah di Provinsi Aceh yang telah menandatangani NPHD.

"Sekali lagi kewajiban pemerintah daerah untuk membiayai pilkada dari APBD dan ini harus segera dilaksanakan karena satu tahun sebelumnya sudah harus dikerjakan persiapan, di antaranya penyiapan anggaran," katanya.

Baca juga: Kemendagri dorong pemda percepatan alokasi anggaran Pilkada 2024

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023