Jakarta (ANTARA) - Terdapat dua peristiwa berkaitan dengan hukum dan kriminal di Jakarta pada Kamis (16/11), yakni perkembangan pemeriksaan saksi terkait dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penyelesaian penyalahgunaan logo salah satu TV swasta.

Berikut beritanya : 


1. Tiga saksi lain diperiksa terkait kasus pemerasan SYL

Pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan tiga saksi lainnya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

"Ada tiga saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini di Dittipidkor Bareskrim oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Krimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya di sini


2. Polisi selesaikan kasus penyalahgunaan logo TV swasta lewat mediasi

Polisi menyelesaikan kasus penyalahgunaan logo salah satu perusahaan televisi swasta yang disebarkan melalui media sosial oleh figur publik bernama Vicky Kalea alias Vicky Hidayat (30) dengan jalur mediasi atau keadilan restoratif.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi menjelaskan kasus VH diselesaikan melalui jalur perdamaian (restoratif) meski pelaku terbukti melanggar Undang-Undang nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023