Di perbatasan kami melihat masih ada penjual dan pembeli bertransaksi menggunakan dua mata uang yakni rupiah dan kina
Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Badan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri (BPKLN) setempat meminta warga menggunakan uang rupiah saat transaksi jual beli di wilayah perbatasan Indonesia dan Papua Nugini (PNG) di Pos Lintas Batas Negara Skow.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Provinsi Papua Dolfinus Kareth di Jayapura, Jumat, mengatakan berdasarkan pantauan di lapangan masih ada pembeli dari negara tetangga menggunakan kina.

“Di perbatasan kami melihat masih ada penjual dan pembeli bertransaksi menggunakan dua mata uang yakni rupiah dan kina,” katanya.

Menurut Doll, padahal ketika berada di wilayah perbatasan sudah seharusnya menggunakan rupiah karena mata uang tersebut merupakan simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: BI dan KRI Panah 626 tuntaskan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2023

Baca juga: BI Papua Barat gandeng TNI AL gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2023


“Untuk itu kami meminta warga di wilayah perbatasan menggunakan rupiah dalam transaksi sebagai bentuk kedaulatan ekonomi,” ujarnya.

Dia menjelaskan untuk itu kepada para pembeli khususnya yang berasal dari PNG agar melakukan penukaran uang terlebih dahulu, dengan begitu transaksi akan jauh lebih mudah dan aman.

“Sebenarnya sebelum masuk itu pembeli harus menukarkan uang kina ke rupiah dulu barulah berbelanja,” katanya.

Dia menambahkan pihaknya mengimbau masyarakat PNG yang ingin masuk ke perbatasan Indonesia agar menukarkan uang kina ke rupiah.

“Saat ini dengan terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) maka kabupaten yang berbatasan dengan PNG yakni Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom, diharapkan ada kerja sama dengan semua instansi dalam penggunaan rupiah khususnya di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Baca juga: Bank Indonesia antisipasi peredaran uang palsu di Papua Barat

Baca juga: BI ajak pelajar Papua beri edukasi cinta rupiah ke masyarakat


Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023