Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan belum ada penyelidikan soal dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Namun Ghufron membenarkan jika pihaknya menerima aduan soal dugaan tindak pidana korupsi tersebut, namun aduan tersebut saat masih ditelaah oleh lembaga antirasuah.
 
"Benar, kasus tersebut dilaporkan di KPK tetapi di tingkat pemeriksaan di KPK itu baru dalam fase telaah PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat). Jadi belum penyelidikan apalagi belum penyidikan," kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
 
Kemudian terkait pemberitaan soal sejumlah inisial terkait penyelidikan tersebut, Ghufron mengatakan informasi tersebut bukan berasal dari pihaknya.
 
"Menanggapi pertanyaan dari awak media yang mempertanyakan kasus tersebut dengan menyebutkan inisial, perlu saya sampaikan bahwa penyebutan inisial tersebut adalah dari media," ujarnya.
 
Lebih lanjut Ghufron kemudian menjelaskan runut proses hukum dalam KPK berawal dari penerimaan laporan untuk terlebih dulu ditelaah dan dilakukan pengumpulan informasi.
 
Setelah itu proses akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan termasuk ke dalam tindak pidana korupsi. Tahap selanjutnya adalah penyidikan untuk menetapkan siapa saja tersangka dalam peristiwa tersebut.
 
"Sementara untuk kasus ini sekali lagi masih belum penyelidikan, belum ada nama, dan belum ada kepastian apakah benar dugaan ini merupakan tipikor," kata Ghufron.

Baca juga: MAKI: Minta KPK-Polri segera tangkap dan sidangkan Harun Masiku
Baca juga: Firli klaim polisi tak temukan bukti pemerasan saat geledah rumahnya

 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023