Kemendagri mengatakan tidak ada aturan yang melarang
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi isu mengenai adanya sejumlah elemen perangkat desa yang mendukung calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024.

"Saya baru membaca berita, kemudian Kemendagri mengatakan bahwa tidak ada aturan yang melarang untuk perangkat desa mendukung salah satu calon dalam pemilu," kata Puan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Meskipun tidak ada larangan perangkat desa mendukung capres-cawapres tertentu, Puan berharap pemilu tahun depan terlaksana secara baik, damai, jujur, dan adil.

"Yang saya harapkan bahwa kita harus laksanakan pemilu ini secara baik, damai, jujur, adil, tanpa kemudian memecah-belah. Itu yang harus kita laksanakan bersama-sama," ujar Puan.

Baca juga: PPDI temui Jokowi suarakan peningkatan gaji dan jabatan perangkat desa

Dia berharap semua elemen bangsa bisa bersama-sama menjaga pemilu agar berjalan dengan baik tanpa menyebabkan masyarakat dan bangsa Indonesia terpecah belah.

Untuk diketahui, kehadiran Puan Maharani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, ialah untuk mengajak ketua dan perwakilan parlemen negara anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) bertemu dengan Presiden Joko Widodo, dalam rangkaian MIKTA Speakers Consultation ke-9.

Dalam keterangan sebelumnya, Puan menyebut pertemuan pimpinan parlemen anggota MIKTA dengan presiden merupakan bagian dari komitmen parlemen untuk berkontribusi secara aktif dan bersinergi dengan pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan internasional.

Baca juga: Kementerian PANRB minta laporkan ASN yang tak netral di Pemilu 2024
Baca juga: Menkominfo beri tiga langkah bagi ASN hindari hoaks Pemilu 2024


Berita ini telah diperbaiki hari ini pada jam 14.17 WIB.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023