Komisi I DPR RI memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI.
Jakarta (ANTARA) - DPR RI akan menggelar rapat paripurna pada Selasa (21/11) untuk mengambil keputusan Tingkat II atas pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI usai mengikuti rangkaian uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi I DPR RI.

"Jadi, rapat paripurna sudah teragenda. Besok, 21 November," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Jika telah disetujui oleh DPR RI dalam rapat paripurna, Agus Subiyanto tinggal menunggu pelantikan sebagai Panglima TNI oleh Presiden RI Joko Widodo.

Sebelumnya, Senin (13/11), Komisi I DPR RI menyetujui pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI setelah melewati uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR RI, Jakarta.

"Komisi I DPR RI memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membacakan hasil rapat terkait dengan uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI.

Setelah persetujuan tersebut dibuat, Komisi I DPR RI lantas melakukan verifikasi faktual ke rumah calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Cipayung, Jakarta Timur, Jakarta.

Jenderal TNI Agus Subiyanto, yang pada bulan lalu baru resmi menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat, diusulkan sebagai calon tunggal Panglima TNI oleh Presiden Jokowi.

Agus dicalonkan sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang purnabakti pada tanggal 26 November 2023 atau tepat saat dia berusia 58 tahun.

Baca juga: Tantangan Panglima TNI: Interoperabilitas, Sinergisitas, Netralitas
Baca juga: Panglima TNI mutasi 60 pati termasuk danlanud Abdulrachman Saleh

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023