Lebak (ANTARA) -
Kabupaten Lebak di Provinsi Banten sejak ditetapkan pemerintah sebagai daerah tertinggal di Indonesia pada 2004, terus mengejar ketertinggalannya itu dan terus melakukan percepatan pembangunan daerah.

Daerah yang memiliki 340 desa dari 28 kecamatan, dengan jumlah penduduk 1,4 juta jiwa itu terus bekerja keras ingin terlepas dari status ketertinggalan agar wilayahnya menjadi desa berkembang dan maju, dengan meluncurkan berbagai program, di antaranya di bidang kesehatan dengan adanya mantri keliling, peningkatan sarana dan prasarana pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas menjadi puskesmas perawatan.

Di bidang infrastruktur, dilakukan pembangunan jalan masuk desa melalui aspal hotmix dan jalan beton untuk jalan kabupaten guna mendukung kelancaran transportasi.

Selain itu, ada juga upaya peningkatan infrastruktur cakupan air bersih dan sanitasi, serta penuntasan perbaikan gedung sekolah dasar atau SD.

Dalam bidang ekonomi, Pemerintah Kabupaten Lebak mengeluarkan kebijakan untuk pembangunan daerah setempat, sebagai bagian atau mendukung program lumbung pangan nasional.

Pada tahun 2019 dilaporkan kategori desa sangat tertinggal di daerah itu sebanyak 16 desa, dengan 182 desa berstatus tertinggal.

Dalam kurun selama tiga tahun terakhir, tepatnya pada tahun 2023 ini, jumlah desa berstatus tertinggal dan sangat tertinggal mengalami penurunan drastis.

Untuk desa tertinggal kini menjadi 78 desa dan desa sangat tertinggal hanya satu desa, yakni Desa Kanekes, yang penduduknya merupakan masyarakat Badui.  Masyarakat Badui dikenal luas seabagai warga yang kukuh mempertahankan tradisi leluhur.

Keberhasilan mengeluarkan beberapa desa tertinggal dan sangat tertinggal itu berdasarkan indeks pembangunan desa dan atas kerja keras semua pihak.

Bahkan, Kabupaten Lebak dijadikan tempat puncak peringatan Hari Percepatan Pembangunan Daerah (PPD) di Indonesia pada Selasa (17/11).

Peringatan PPD kali ini mengusung tema "Tumbuh Bersama, Merajut Harapan di Daerah Tertinggal" yang dihadiri Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Mendes PDTT menyatakan alasan dipilihnya Kabupaten Lebak sebagai tuan rumah pelaksanaan peringatan Hari PPD 2023.

Dipilihnya Lebak, karena daerah dengan luas yang sangat luar biasa, berbatasan dengan Sukabumi dan Bogor. Jarak tempuh dari kota, sampai 4-5 jam. Tahun ini kabupaten itu sudah lepas dari daerah tertinggal.

Terlaksananya peringatan PPD di Lebak, tidak lepas berkat dukungan Pj Gubernur Banten, Pj Bupati Lebak dan 62 kepala daerah yang dientaskan.

Harapannya, pada tahun 2024, 25 daerah tertinggal, semuanya dapat dientaskan.


Perangi kemiskinan

Pemerintah mengajak seluruh warga untuk bersama-sama memerangi kemiskinan dan kebodohan di wilayah Banten.

Masyarakat juga dapat mendukung bupati dan gubernur yang memiliki tugas berat untuk memerangi kemiskinan dan kebodohan.

Oleh karena itu, pemerintah pusat bersama-sama dengan bupati dan gubernur untuk menghilangkan kemiskinan di seluruh wilayah Banten.

Kebersamaan itu penting, karena mengentaskan kemiskinan dan kebodohan tidak bisa dikerjakan secara sendiri-sendiri atau sektoral.

Pemerintah pusat melalui Kemendes PDTT juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam rangka menyiapkan generasi muda memasuki Usia Emas 2045, dengan berbagai langkah untuk melepaskan wilayah dari status desa tertinggal.

Langkah pertama, dengan mempercepat pembangunan jaringan wifi agar desa tertinggal dapat mengakses internet.

Meski sekarang desa tertinggal itu belum tersentuh jaringan wifi, namun sebagian sudah ada yang terjangkau jaringan wifi dengan kualitas bagus.

Apabila desa tertinggal itu tersentuh jaringan wifi, maka dipastikan bisa beraktivitas secara digital dan media digital merupakan salah satu media yang efektif untuk meningkatkan kualitas SDM.

Saat bersamaan, pemerintah memiliki jaringan untuk pelatihan-pelatihan yang dilakukan oleh badan pengembangan sumber daya manusia (BPSDM), dan hampir setiap pekan rutin menyelenggarakan dialog interaktif dengan warga di daerah-daerah tertinggal.

Langkah kedua, dilakukan melalui kehadiran langsung dari seluruh pemangku kepentingan terkait yang ada di wilayah itu dapat berperan untuk meningkatkan SDM.

Selain itu juga pemerintah pusat memiliki balai-balai pelatihan masyarakat, salah satunya di Papua.

Pamaeintah, melalui Kemendes PDTT mendukung pogram "sustainable development goals" ( SDGs) untuk mempercepat pembangunan berkelanjutan di desa, termasuk di Kabupaten Lebak.


Atasi masalah

Pemerintah Provinsi Banten kini terus berupaya mengatasi permasalahan yang tengah dihadapi, antara lain mengenai penanganan stunting, gizi buruk, kemiskinan ekstrem, serta pengendalian inflasi secara tematik dan fokus untuk mendukung PPD.

Kondisi demikian, tentu menjadikan pemerintah lebih fokus pada program yang dihadapi agar tatanan kehidupan di masyarakat menjadi lebih baik dan sejahtera.

Selain itu Pemerintah Provinsi Banten juga melakukan berbagai upaya percepatan dan peningkatan investasi serta pengendalian produk domistik bruto (PDB) masyarakat.

Hal Itu semua yang dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk percepatan pembangunan daerah yang kini tengah digaungkan oleh pemerintah pusat.

Pemerintah Provinsi Banten, juga dalam rangka percepatan pembangunan daerah mengalokasikan dana untuk daya dukung pembangunan berupa bantuan uang kepada setiap desa.

Pengalokasian bantuan dana tersebut, yang sebelumnya Rp15 juta per desa, pada tahun 2023 ditingkatkan menjadi sebesar Rp60 juta per desa.

Menghadapi berbagai tantangan di masa depan, masih terbuka kemungkinan dana untuk pengalokasian desa itu pada 2024 ditingkatkan lagi hingga menjadi Rp100 juta setiap desa.

Kabupaten Lebak dan berbagai daerah di Provinsi Banten akan menuju tahapan pada ucapan "selamat tinggal untuk status daerah tertinggal" menjadi kabupaten yang maju dan rakyatnya hidup dengan damai serta sejahtera. 

 

Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2023