Penyaluran bantuan tersebut identik dengan angka kemiskinan ekstrem dalam suatu wilayah...
Palembang (ANTARA) - Sebanyak 24.362 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) naik kelas.

Koordinator Wilayah II PKH Sumsel Munawir, di Palembang, Selasa, mengatakan pada tahap III penyaluran PKH, terdapat 280.018 KPM. Namun, pada tahap IV penerimanya menjadi 255.656 KPM atau berkurang 24.362 KPM.

Ia menjelaskan jumlah KPM itu disebabkan beberapa faktor, karena dianggap sudah mampu, meninggal dunia, dan sebagainya. Sehingga mereka dianggap tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan oleh pemerintah.

"Graduasi itu bisa terjadi karena inisiatif KPM dan tenaga pendamping PKH di lapangan yang mengontrol dan mengevaluasi para penerima. Data evaluasi kemudian disampaikan ke Dinsos kabupaten/kota lalu ke pusat," ujarnya lagi.

Berdasarkan angka penerima PKH tahap IV itu, termin I sudah disalurkan kepada KPM. Akan tetapi, belum mengetahui berapa termin penyaluran tahap IV, karena pada tahap III lalu realisasinya hingga tujuh termin.

Munawir merincikan penerima PKH terbanyak berada di Kota Palembang mencapai 40.437 KPM, Kabupaten Muara Enim 26.112 KPM, Kabupaten Banyuasin 25.504 KPM, Musi Rawas 23.097 KPM, OKI 22.130 KPM, Ogan Ilir 21.817 KPM, dan Ogan Komering Ulu (OKU) Timur 20.891 KPM.

Kepala Dinas Sosial Sumsel Mirwansyah mengatakan penurunan jumlah penerima perlindungan sosial itu sesuai dengan angka kemiskinan ekstrem di Sumsel pada 2023 ini menurun menjadi 1,22 persen dari tahun 2022 sebesar 3,19 persen.

"Penyaluran bantuan tersebut identik dengan angka kemiskinan ekstrem dalam suatu wilayah. Sehingga, ketika jumlahnya turun, penerima bantuan juga pasti berkurang, karena apabila angkanya naik, justru menjadi perdebatan," kata dia lagi.
Baca juga: Mensos perjuangkan peningkatan status pendamping PKH setara ASN
Baca juga: Menteri ATR/BPN minta warga Rebo Bangka manfaatkan sertifikat PKH

Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023