Ibu Inge menjelaskan, pesisir di wilayah pantai utara Jawa mengalami kerusakan yang cukup parah. Kerusakan wilayah pesisir sebagian disebabkan oleh pembukaan ekosistem mangrove menjadi areal pertambakan, pemukiman, industri dan lain-lain. "Ditambah dengan fenomena abrasi pantai, di mana tercatat sampai dengan akhir tahun 2010, wilayah pesisir di Provinsi Jawa Barat yang mengalami abrasi/erosi pantai diperkirakan seluas 1.190 Hektar dengan khusus abrasi di Kab. Bekasi sekitar 109 Hektar," ujarnya.
Memperhatikan kondisi tersebut, penanaman mangrove di Kabupaten Bekasi ini dilaksanakan untuk memulihkan kondisi lingkungan pesisir yang rusak sekaligus mendukung program industrialisasi perikanan. Upaya pemulihan lingkungan melalui penanaman mangrove telah dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) semenjak tahun 2001, di mana sampai tahun 2012 telah ditanam sekitar 330.000 bibit mangrove di sepanjang pantai Kabupaten Bekasi. "Pada tahun 2013, di Kab. Bekasi rencananya akan ditanam sekitar 70.000 bibit mangrove," jelasnya.
Ditambahkan, untuk mengimbangi laju kerusakan mangrove yang terjadi, KKP menggandeng pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk bersama-sama melakukan rehabilitasi pantai. Salah satu program CSR yang dilakukan saat ini kerjasama dengan PLTGU Muara Tawar yang turut berkontribusi dengan menanam sekitar 6.000 batang mangrove. "Diharapkan kerjasama memperbaiki lingkungan ini melalui program CSR ke depannya akan semakin berkembang," ucapnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Dharma Wanita KKP juga melakukan kegiatan bakti sosial berupa pemberian bantuan sosial untuk masyarakat berupa “sembako”. Sedangkan Yayasan LPP Mangrove juga memberikan bantuan kepada masyarakat setempat berupa panganan mangrove (sirup dan kripik mangrove) serta perlengkapan sekolah untuk pelajar.
Kegiatan penanaman mangrove ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan, sehingga pada akhirnya tujuan yang hendak dicapai nantinya dapat terwujud, yang meliputi: Pertama, pemulihan jangka panjang area pesisir melalui penanaman mangrove; Kedua, meningkatkan kepedulian pada semua lapisan masyarakat arti penting ekosistem mangrove; Ketiga, mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam usaha memperbaiki lingkungan terutama ekosistem mangrove yang secara jangka panjang dapat tercipta sabuk hijau (green belt) pada sempadan pantai; "Dan yang terakhir secara tidak langsung jika ekosistem baik maka dapat bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian dengan memperhatikan lingkungan," tutupnya.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Anang Noegroho, Plt. Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP. 08118062444)
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2013