Mataram (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menerapkan sistem kerja respon cepat dalam penanganan penerang jalan umum (PJU) untuk memastikan lampu jalan dalam posisi menyala saat dibutuhkan warga.

"Sekarang semua pegawai kami baik ASN maupun non-ASN bertugas sebagai pelapor PJU mati," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Rabu.

Dengan demikian, setiap pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) melintas di jalur utama se-Kota Mataram dan menemukan PJU mati, maka harus segera dilaporkan pada grup yang ada.

Laporan itu, langsung ditindaklanjuti oleh tim teknis yang sudah siaga untuk melakukan pengecekan. Apabila penyebab PJU tidak menyala bisa langsung diintervensi maka saat itu juga petugas melakukan perbaikan.

Tetapi, sambungnya, jika penyebab PJU mati karena sesuatu yang membutuhkan peralatan, bahan, atau lainnya maka laporan itu akan dicatat termasuk permasalahan dan kebutuhan-nya.

"Ketika semua yang di butuhkan sudah siap, titik PJU langsung diintervensi," kata Martawang yang juga menjabat sebagai Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram.

Dengan demikian, semua pegawai di Dishub Kota Mataram saling menguatkan sehingga terbangun sistem respon cepat untuk bisa memastikan warga Kota Mataram diterangi ketika membutuhkan penerang.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar dilakukan koordinasi secara berkala dengan PLN sehingga ketika terjadi gangguan jaringan yang tidak terduga bisa dilakukan intervensi pada sistem yang ada.

"Prinsipnya kita bekerja agar PJU bisa tetap menyala sesuai harapan masyarakat," katanya.

Lebih jauh Martawang mengatakan, sebagai langkah awal memberikan layanan respon cepat penanganan PJU, saat ini tim Dishub Kota Mataram sedang turun ke beberapa titik PJU yang bola lampunya mati dan rusak.

Di Kota Mataram terdapat sekitar 3.600 titik lampu penerang yang sudah menggunakan meterisasi, dan ketika ada yang mati harus segera disisip untuk penggantian.

"Petugas kami melakukan penyisipan terhadap PJU yang rusak, sesuai dengan laporan dari pegawai kami dalam dua hari terakhir ini," katanya.
 

Pewarta: Nirkomala
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2023