Motivasi ataupun orientasinya adalah pencegahan korupsi dari sisi peningkatan intergritas. 
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan antikorupsi kepada 12 penjabat (pj.) gubernur dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Anti-Corruption Learning Center/ACLC) KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

"Jadi ini adalah bagian dari kegiatan KPK untuk meningkatkan intergritas bagi penjabat gubernur dan DPRD provinsi yang gubernurnya pj. Ada 12 (penjabat gubernur) yang hadir," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ghufron berharap penjabat gubernur dan pimpinan DPRD yang telah mendapatkan pembekalan PAKU Integritas bisa membentengi diri dari segala bentuk tindak pidana korupsi.

"Motivasi ataupun orientasinya adalah pencegahan korupsi dari sisi meningkatkan intergritas agar dari dalam diri pejabat negara itu tidak memiliki niatan atau tidak memiliki orientasi untuk mengorupsi ketika melaksanakan tugasnya sebagai pj. gubernur," ujarnya.

Lebih lanjut Ghufron menyebutkan salah satu pemicu korupsi adalah besarnya biaya politik. Oleh karena itu, penjabat gubernur yang tidak menanggung beban biaya politik bisa lebih berintegritas dalam pencegahan korupsi.

Kegiatan PAKU Integritas tersebut dihadiri oleh penjabat gubernur dari sejumlah provinsi, yakni Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Papua.

Turut hadir sejumlah ketua DPRD provinsi dari Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur,, Sulawesi Selatan, dan Papua serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan Sulawesi Tenggara.

Baca juga: KPK periksa Penjabat Gubernur NTB soal peserta lelang di Pemkot Bima
Baca juga: KPK setor Rp153,7 miliar uang rampasan kasus korupsi Helikopter AW-101

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023