Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyelesaikan pembangunan rumah susun (Rusun) untuk Pondok Pesantren (Ponpes) Kasypul Anwar di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Pembangunan hunian vertikal ini membawa manfaat juga bagi dunia pendidikan di Indonesia salah satunya adalah pondok pesantren," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto di Jakarta, Kamis.

Iwan mengatakan, Rusun ini juga bisa digunakan sebagai tempat tinggal para santri yang menuntut ilmu di Ponpes.

Rusun tersebut dibangun satu tower setinggi dua lantai lengkap dengan fasilitas meubelair yang nantinya dapat digunakan untuk para santri yang menuntut ilmu di Ponpes tersebut.

Rusun Ponpes Kasypul Anwar dibangun terletak di Jalan Jermani Husein di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Bangunan vertikal ini dapat menjadi tempat yang nyaman, aman dan sehat bagi para santriwati yang tinggal dan menimba ilmu serta menjadi pusat kegiatan belajar para santriwati di lingkungan Ponpes.

Waktu pelaksanaan pembangunan Rusun Ponpes Kasypul Anwar dilaksanakan selama 280 hari kerja.

Rusun dibangun di atas lahan seluas 4.480 meter persegi. Unit hunian di Rusun yakni empat ruang tipe barak dan telah dilengkapi dengan meubelair seperti tempat tidur tingkat dan lemari pakaian serta dapat menampung sekitar 56 santriwati.

Bantuan Rusun dari Kementerian PUPR ini sangat bermanfaat bagi para santriwati dalam menimba ilmu.

Pembangunan Rusun bagi Ponpes bertujuan untuk mencetak generasi penerus bangsa.

Kementerian PUPR diberikan tugas oleh Presiden RI Joko Widodo untuk memperhatikan infrastruktur pendukung pendidikan, seperti hunian santri dan mahasiswa, agar mereka bisa lebih fokus belajar untuk meraih prestasi.

Baca juga: Kementerian PUPR bangun Rusun Ponpes Minhaajurrosyidiin di Jakarta
Baca juga: Kementerian PUPR resmikan rusun Ponpes Al Hidayah di Temanggung Jateng
Baca juga: Kementerian PUPR-BNPT resmikan rusun Ponpes Walisongo di Poso

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023