Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kalimantan Timur.

Informasi mengenai operasi tangkap tangan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Benar, Kamis (23/11) sekitar pukul 19.45 WIB, KPK telah melakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Ali kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Meski demikian, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlah barang bukti maupun identitas pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Ali mengatakan pihak yang terjaring operasi KPK tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik lembaga antirasuah itu.

"Saat ini, para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK," ujarnya.

Ali mengatakan pihak KPK akan segera mengumumkan hasil OTT tersebut setelah proses pemeriksaan dirampungkan.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023