Kupang (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur(NTT) Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan Kepolisian terus memperketat pengawasan di pelabuhan laut yang ada di daerah tersebut guna mencegah adanya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Pengawasan yang dilakukan pihak Kepolisian pada semua pelabuhan laut yang ada di NTT terus diperketat sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus TPPO dari NTT," kata Brigjen Pol Awi Setiyono dalam acara Jumat Curhat di Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Jumat (24/11).

Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan hal itu terkait pertanyaan warga Kelurahan Penfui terhadap komitmen Kepolisian NTT dalam mengatasi kasus TPPO yang menyebabkan NTT masuk dalam status darurat perdagangan orang.

Menurut Wakapolda NTT Kepolisian di NTT berkomitmen untuk memberantas kasus TPPO, karena sudah banyak warga dari provinsi berbasis kepulauan yang bekerja di luar negeri pulang dengan kondisi meninggal dunia setelah pergi bekerja tidak sesuai prosedur yang berlaku.

Ia mengatakan upaya dilakukan Kepolisian dalam pencegahan TPPO adalah dengan memperketat pengawasan pada semua pintu keluar baik melalui pelabuhan dan udara dalam mencegah TPPO.

Menurut jenderal bintang satu itu ketatnya pengawasan yang dilakukan aparat Kepolisian di NTT terbukti ketika aparat Kepolisian di Polres Manggarai Barat berhasil menggagalkan keberangkatan 75 orang pekerja antar daerah (AKAD) yang hendak menuju Kalimantan secara ilegal atau non prosedural dari Labuan Bajo pada Kamis (23/11).

Menurut dia dari 75 orang yang hendak diberangkatkan secara ilegal itu terdiri dari 61 orang dewasa dan 14 orang anak-anak.

"Puluhan calon tenaga kerja termasuk 14 orang anak-anak sudah di pulangkan ke daerahnya masing-masing," kata Wakapolda Awi Setiyono.
Baca juga: Aparat awasi ketat pelabuhan dan bandara di Labuan Bajo cegah TPPO
Baca juga: Polda NTT gagalkan keberangkatan 27 calon PMI Ilegal di Lembata
Baca juga: Kapolda NTT ajak  personelnya aktif berantas TPPO di NTT

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023