Balikpapan (ANTARA) - Sejumlah ruangan di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan (BPJN) Kalimantan Timur di Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan, disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, usai operasi tangkap tangan yang berlangsung di Kabupaten Paser, Kamis (23/11).

Pantauan ANTARA pada Jumat, kantor yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu nampak lenggang dan hanya terlihat beberapa pegawai serta penjaga gedung.

Penyegelan ruangan di BPJN itu diketahui dari pengakuan sejumlah pegawai yang masih bekerja, tapi ANTARA dilarang memasuki gedung kantor itu oleh penjaga untuk memastikannya.

Informasi dari sejumlah pegawai, ruangan yang disegel adalah ruangan kepala bidang, selain ada ruang-ruang lainnya.

Pengakuan para pegawai, mereka masih dapat bekerja sebagaimana sebelumnya meskipun terdapat OTT dari KPK terkait kantor itu.

Baca juga: KPK amankan 11 orang dari OTT di Kalimantan Timur

Baca juga: KPK tangkap 11 orang BBPJN dan swasta dalam OTT di Kaltim

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 11 orang beserta sejumlah uang dan alat bukti lainnya dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Kalimantan Timur.

"Ada 11 orang yang kami amankan. Tim KPK mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa OTT yang dilakukan pada Kamis (23/11) sekitar pukul 13.00 WITA itu, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: KPK OTT penyelenggara negara di Kalimantan Timur

"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 November 2023," imbuhnya.

Namun, Ghufron belum membeberkan nama-nama yang diamankan, lokasi pasti OTT, nominal uang, maupun detail perkara lainnya mengenai OTT tersebut.

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023