Jakarta (ANTARA) - Perwakilan partai politik peserta Pemilihan Umum 2024 menandatangani Deklarasi Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Hukum Peserta Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Senin.

Sebelum menandatangani, para perwakilan partai politik (parpol) membacakan poin-poin deklarasi tersebut dengan dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsy.

"Kami peserta Pemilu 2024 mendeklarasikan diri berkomitmen untuk: satu, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman, serta mewujudkan suasana aman, tertib, dan damai selama penyelenggaraan pemilu," kata Habib Aboe.

Kedua, sambung dia, berkomitmen untuk melaksanakan kampanye pemilu dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain, dan tidak melibatkan pihak yang dilarang selama masa kampanye pemilu.

"Tiga, tidak melakukan politisasi SARA, menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, penghasutan, dan perbuatan politik uang selama penyelenggaraan pemilu," imbuh Habib Aboe.

Empat, para parpol berkomitmen untuk tidak memanfaatkan tempat ibadah dalam melaksanakan kampanye.

Baca juga: Kapolri-Panglima TNI teken deklarasi komitmen netralitas Pemilu 2024
Baca juga: Bawaslu RI siap tangani pelanggaran Pemilu 2024


Adapun parpol peserta Pemilu 2024 adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

Kemudian PKS, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Ummat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Berikutnya partai lokal Aceh, yaitu Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha'at dan Taqwa (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh), dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Deklarasi tersebut disampaikan dan ditandatangani dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Rakornas Sentra Gakkumdu mengangkat tema “Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat”. Rakornas itu juga digelar dalam rangka persiapan pengawasan menjelang masa kampanye.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023