tidak mudah membersihkan sampah yang sudah terlanjur di buang di sungai
Denpasar (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengakui tak mudah membersihkan sampah yang mengalir hingga tersangkut di Sungai Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai, hal ini disampaikan saat turun langsung membersihkan sungai di Denpasar selatan itu.

“Ternyata tidak mudah membersihkan sampah yang sudah terlanjur di buang di sungai,” kata dia di sela-sela memunguti sampah di Denpasar, Senin.

Sang Made melihat langsung sampah yang berpotensi terseret ke laut itu tidak hanya tersebar di permukaan sungai, namun masuk ke sela-sela akar bakau hingga menempel di lumpur.

Kondisi ini membuat sulit untuk bekerja membersihkan sampah terutama sampah plastik yang menyangkut, ditambah harus berjalan di atas lumpur bakau yang membutuhkan tenaga lebih.

“Saya kemudian kemari melihat ternyata ini ada suatu persoalan besar, bagaimana kita bisa lebih merawat alam, menjaga alam dengan tidak membuang sampah sembarangan karena ini tempat yang begitu bagus. Kita di sini merasa begitu damai begitu sejuk, tetapi banyak sekali sampah plastik,” ujarnya.

Baca juga: Pemkot Denpasar canangkan komitmen bersama pengelolaan sampah 
Baca juga: OJK Bali edukasi siswa SMP di Denpasar soal pengelolaan sampah

Menurut orang nomor satu di Pemprov Bali itu, sampah plastik ini selain hanyut ke laut berpotensi merusak ekosistem sungai termasuk biota yang ada.

Salah satu contoh yang terasa adalah mulai menurunnya kuantitas kepiting bakau yang dahulu melimpah di sana, selain itu saat ini kepiting-kepiting yang masih ada memiliki ukuran lebih kecil dari kepiting bakau dulunya.

Atas kondisi ini, Pj Gubernur Bali menilai perlu adanya gerakan sosial untuk menangani masalah sampah, salah satu gerakan yang diapresiasi adalah aksi komunitas Sungai Watch yang rutin membersihkan sampah di sungai-sungai.

Baca juga: Petugas bongkar sampah di TPA Suwung-Denpasar hingga titik terbawah
Baca juga: Wawali Denpasar tinjau instalasi pengolahan bau sampah di dua TPST


Pj Gubernur Bali juga mengajak masyarakat ikut bersama-sama menjaga alam Bali dengan tidak membuang sampah sembarangan, apalagi pemerintah telah mengatur mengenai pengelolaan sampah melalui Perda Nomor 5 Tahun 2011, juga Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Pendiri Sungai Watch Gary Bencheghib berharap agar Pemprov Bali tegas dalam menegakkan regulasi terkait sampah, bahkan memberi sanksi bagi oknum yang kedapatan membuang sampah sembarangan khususnya di aliran sungai.

Atas harapan itu, Sang Made mengaku dari sisi pemerintah ia akan mengoptimalkan peran DKLH dan Satpol PP Bali dalam menindaklanjuti persoalan sampah.

​​​​​​Baca juga: BRI gandeng Yayasan Bening Saguling kelola sampah di sungai Citarum
Baca juga: Pemkab Banyuwangi komitmen menangani sampah sungai hingga laut
Baca juga: Pemkot Samarinda pasang jaring sampah di Sungai Karang Mumus

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023