Jakarta (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo berkomitmen melaksanakan kampanye damai, tertib, dan taat hukum.

Hal ini sesuai dengan isi deklarasi yang ditandatangani tiga pasangan calon presiden-wakil presiden dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jakarta, Senin.

"Kami menyampaikan penghormatan dan terima kasih atas komitmen yang dibangun. Tugas kami hari ini adalah melaksanakan komitmen dan kata-kata yang sudah ditandatangani," kata Ganjar.

Menurutnya, deklarasi yang telah dibacakan dan ditandatangani itu merupakan komitmen dari ungkapan dan keseriusan dari pikiran, hati, dan tindakan.

Untuk itu, dia menaruh kepercayaan yang tinggi terhadap kesungguhan penyelenggara pemilu di Pilpres 2024.

"Kami sangat percaya seluruh penyelenggara pemilu dan aparatur akan melaksanakan dengan sungguh-sungguh," ujarnya.

Senada dengan Ganjar, calon wakil presiden Mahfud MD menyampaikan penandatanganan deklarasi komitmen untuk menangani peraturan perundang-undangan dalam rangka pemilu yang tertib, demokratis, dan bermartabat.

"Bagi saya dan tentu bagi semua, penandatangan seperti itu sudah beratusan kali dilakukan di setiap pemilu, baik pemilu pusat maupun pilkada," ucap Mahfud.

Ia tak memungkiri masih banyak pelanggaran yang ditemukan. Untuk itu, dia menilai isi dari deklarasi tersebut merupakan komitmen moral dan niat baik.

"Tetapi kalau ada hal-hal yang terjadi di luar aturan perundang-undangan yang dilakukan oleh siapa pun harus diselesaikan menurut peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Baca juga: Tiga paslon teken deklarasi kampanye damai, tertib, dan taat hukum
Baca juga: Parpol teken deklarasi kampanye damai, tertib, dan taat hukum

Untuk diketahui, selain capres dan cawapres, perwakilan partai politik Pemilu 2024 ikut membacakan poin-poin deklarasi tersebut dengan dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsy.

"Kami peserta Pemilu 2024 mendeklarasikan diri berkomitmen untuk satu, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman, serta mewujudkan suasana aman, tertib, dan damai selama penyelenggaraan pemilu," kata Habib Aboe.

Kedua, sambung dia, berkomitmen untuk melaksanakan kampanye pemilu dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain dan tidak melibatkan pihak yang dilarang selama masa kampanye pemilu.

"Tiga, tidak melakukan politisasi SARA, menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, penghasutan, dan perbuatan politik uang selama penyelenggaraan pemilu," imbuh Habib Aboe.

Empat, parpol berkomitmen untuk tidak memanfaatkan tempat ibadah dalam melaksanakan kampanye.

Adapun parpol peserta Pemilu 2024 adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

Kemudian PKS, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Ummat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Berikutnya partai lokal Aceh, yaitu Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha'at dan Taqwa (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh), dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Deklarasi tersebut disampaikan dan ditandatangani dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Rakornas Sentra Gakkumdu mengangkat tema “Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat”. Rakornas itu digelar dalam rangka persiapan pengawasan menjelang masa kampanye.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023