Pandeglang (ANTARA) – Dalam mewujudkan ekonomi biru, Kementerian Kelatuan dan Perikanan melalui loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Serang melaksanakan kerjasama dengan mitra konservasi dan akademisi serta Mutiara Carita Cottages melakukan peletakkan atraktor cumi. Kegiatan ini termasuk ke dalam Monitoring Pemanfaatan Ruang Laut di daerah pesisir Pantai Carita. Perwakilan dari Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Pandeglang, Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Banten, BKSDA Jawa Barat SKW 1 Serang, Danposal Labuan, Satpolair Panimbang, serta kelompok konservasi Alam Bawah Laut Sukarame (KABL), Kelompok Popole Bahari Jaya, Kelompok Paniis Lestari, Kelompok Harmoni Semenanjung Ujung Kulon, dan terakhir perwakilan dari Kelompok Wahana Anak Pantai.

“Dokumen Persetujuan KKPRL milik Mutiara Carita Cottages sudah terbit, sehingga berdasarkan Dokumen Persetujuan KKPRL, terdapat kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemegang persetujuan KKPRL. Peletakkan atraktor cumi merupakan salah satu kedalam rangka pelaksanaan kewajiban Pemegang KKPRL terkait aspek menjaga kelestarian eksositem laut dan melakukan rehabilitasi sumber daya yang mengalami kerusakan, menjaga kehidupan, dan alur migrasi biota laut.” Ujar Kepala Loka PSPL Serang, Santoso Budi Widiarto, S.Sos, MP saat menyampaikan sambutan.

Kegiatan yang berhubungan dengan pemanfaatan ruang laut serta ekosistemnya, tidaklah lepas dari peran Dinas Kelautan dan Perikanan setempat. “Harapan Dinas Kelautan dan Perikanan Banten, apapun yang dilakukan dalam pemanfaatan ruang laut bermanfaat untuk masyarakat pesisir dan memperhatikan kesehatan lingkungan. Saat ini, banten telah memiliki perda provinsi integrasi keempat dari 11 PerDa integrasi provinsi di seluruh Indonesia yang sudah terbit.” Begitu disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti, SH, MH, MM.

Pentingnya konservasi jenis ikan juga disampaikan oleh Ir. Andi Rusandi, M.Si dalam materinya yang bertajuk Kebijakan Perlindungan dan Pelestarian Jenis Ikan. Masyarakat perlu mengetahui jenis apa saja yang bisa dimanfaatkan dan yang termasuk dilindungi ataupun termasuk Appendiks CITES.
Prof. Dr. Ir. Fredinan Yulianda, M.Sc. menyampaikan peran penting akademisi dalam kemajuan bidang perikanan dan kelautan di Indonesia. Hasil karya akademisi ini perlu lebih diperhatikan dan diberi apresiasi dalam segala inovasinya.

Materi mengenai inovasi atraktor cumi disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. Mulyono S. Baskoro, M.Sc. Beliau menuturkan bagaimana habitat yang disukai cumi saat melakukan pemijahan, hingga bagaimana nanti hasil dari adanya atraktor cumi di perairan. Pemanfaatan ini juga bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang masih memanfaatkan jenis ikan dilindungi dalam mencari nafkah.

Kegiatan dilanjutkan dengan peletakkan atraktor yang dilakukan di dua lokasi. Atraktor yang terbuat dari drum dan rangkaian tali ini diturunkan di dalam wilayah pemanfaatan ruang laut Mutiara Carita Cottages, sedangkan satu lagi di perairan Desa Sukarame. Dibantu penyelam dari kelompok Alam Bawah Laut Sukarame, atraktor cumi berhasil disimpan di kedalaman lima meter.

Bambang Irianto selaku Direktur MCC menyampaikan komitmen untuk pemanfaatan ruang laut yang telah terbit PKKPRL nya tidak hanya untuk kepentingan bisnis saja tapi juga untuk menjaga populasi ikan dan cumi melalui penurunan atraktor cumi, inovasi budidaya kerang hijau dan menjaga ekologi melalui transplantasi terumbu karang sebagai habitat alami ikan di wilayah perairan sekitar MCC.

Setelah dilakukan pertemuan, diskusi, serta peletakkan atraktor cumi ini, diharapkan para stakeholder yang hadir bisa memahami pentingnya menjaga konservasi jenis ikan serta cara pemanfaatannya sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, pemahaman mengenai pemanfaatan ruang laut khususnya di daerah Banten bisa semakin diketahui banyak pihak.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023