Perjalanan panjang untuk mendapatkan sertifikat itu juga harus diselesaikan dengan koordinasi yang ketat.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan kementeriannya berhasil menuntaskan konflik tanah antara masyarakat dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) di Lampung Utara, Lampung melalui penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat.

"Perjalanan panjang untuk mendapatkan sertifikat itu juga harus diselesaikan dengan koordinasi yang ketat. Oleh sebab itu, saya mengucapkan terima kasih, terutama kepada TNI AU, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan BPN," kata Hadi Tjahjanto, di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, penyerahan sertifikat ini juga menjadi wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menuntaskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan dengan mengedepankan sinergi dan kolaborasi bersama sejumlah pihak.

"Dalam hal penyelesaian konflik di Kabupaten Lampung Utara ini, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan TNI AU dan pemerintah daerah setempat," katanya pula.

Hadi mengingatkan bahwa permasalahan yang terjadi di Lampung Utara adalah permasalahan yang memang bisa diselesaikan. Sebab, menurutnya lagi, tumpang tindih di atas tanah yang dikelola secara hukum oleh TNI AU bisa diserahkan kepada masyarakat, karena berdasarkan sejarah, tanah diserahkan kepada TNI AU untuk digunakan sebagai lokasi atau lahan transmigrasi, kemudian oleh TNI AU disertifikatkan menjadi HPL.

"Tanah ini tidak terdaftar di DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) Kementerian Keuangan yang masuk ke dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, yaitu soal kekayaan negara, sehingga memang dalam klausul disebutkan tanah itu bisa dihibahkan, diserahkan atau menggunakan aturan hukum lainnya. Sehingga, dengan koordinasi seperti ini bisa diselesaikan. Ini saya sampaikan untuk memberi gambaran kepada masyarakat supaya tidak menjadi korban mafia tanah," katanya lagi.

Kementerian ATR/BPN telah mengurai permasalahan tersebut sejak lama hingga akhirnya pada 2021, PTSL dijalankan di salah satu desa yang sudah tercatat sebagai aset TNI AU.

Dengan koordinasi yang baik, maka 110 bidang tanah yang tadinya masuk ke dalam aset TNI AU dapat diselesaikan dan diserahkan sertifikatnya kepada masyarakat.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan 110 sertipikat tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.

Sertifikat diserahkan kepada 10 orang perwakilan penerima di Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU M Bun Yamin, Kabupaten Tulangbawang, Lampung pada Selasa ini.

Sertifikat diserahkan setelah konflik tanah di lokasi tersebut berhasil dituntaskan. Konflik terjadi karena tanah yang didiami sebagian warga berada di kawasan yang terdapat Hak Pengelolaan (HPL) milik Departemen Pertahanan dan Keamanan Cq Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU).
Baca juga: Manggarai Barat hibahkan tanah untuk bangun pangkalan TNI AU
Baca juga: TNI AU: Sertifikat tanah Museum PD II dan Trikora bukan milik pemda

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023