Lampung Selatan (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah hunian tetap (huntap) di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Lampung Selatan, Selasa, Hadi menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada masyarakat korban tsunami di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa.

"Total sudah sebanyak 525 sertifikat yang kita bagikan untuk masyarakat korban tsunami di Lampung Selatan. Ini ada dua tahap. Yang dibagikan dalam tahap kedua ini sebanyak 353 bidang," katanya.

Hadi mengatakan pihaknya juga menyerahkan 10 sertifikat huntap secara "door to door" untuk korban terdampak tsunami 2018.

"Ini adalah tempat relokasi untuk korban tsunami selat Sunda pada 2018 lalu," kata dia.

Menteri ATR/BPN berharap sertifikat itu tetap dijaga tidak sampai jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Wamen ATR/BPN serahkan sertipikat tanah Gereja Masehi Injili di Timor

Baca juga: Menteri ATR serahkan sertifikat tanah seluas 89,01 hektare di Garut


Ia juga menjelaskan bahwa seluruh sertifikat yang diserahkan kepada warga penghuni huntap di Desa tersebut seluruhnya tidak dipungut biaya.

"Untuk semua sertifikat itu kita berikan secara gratis, itu yang saya sampaikan kepada masyarakat sekitar huntap," ujarnya.

Berdasarkan pantauan ANTARA di lokasi terlihat sejumlah masyarakat sangat antusias atas kedatangan Menteri Hadi ke Desa Kunjir.

Dalam kesempatan itu menteri juga menyerahkan sertipikat tanah hasil dari program strategis Kementerian ATR/BPN di sejumlah kabupaten yang ada di Provinsi Lampung.

Lokasi pertama yang didatangi Menteri ATR/BPN ialah Landasan Udara (Lanud) M. Bunyamindi Kabupaten Tulang Bawang. Di lokasi itu, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat tanah setelah berhasil menyelesaikan konflik pertanahan di Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.

Baca juga: Menteri ATR/BPN serahkan 47 sertipikat tanah di Bangli

Baca juga: Menteri ATR/BPN tuntaskan masalah tanah di Pemalang


Konflik yang dimaksud terjadi karena tanah yang didiami sebagian warga ternyata berada di Kawasan Hak Pengelolaan (HPL) milik Departemen Pertahanan dan Keamanan Cq Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Udara (TNI-AU).

Sebanyak 110 sertifikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini diserahkan secara langsung oleh Menteri ATR/BPN.

Hal tersebut juga menjadi wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menuntaskan PTSL serta menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan dengan mengedepankan sinergi dan kolaborasi dengan sejumlah pihak.

Dalam hal penyelesaian konflik di Kabupaten Lampung Utara ini, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan TNI-AU dan pemerintah daerah setempat.

Selanjutnya, Menteri ATR/Kepala BPN singgah di Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan untuk menerima penghargaan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Penghargaan diberikan atas keberhasilan dalam penyelesaian sertifikasi tanah huntap bagi masyarakat terdampak tsunami pada 2018.

Selesainya sertifikasi ini merupakan wujud dari sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, BNPB, pemerintah daerah beserta Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, masyarakat, serta stakeholders terkait.

Pewarta: Riadi Gunawan
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2023