Lampung Selatan (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto meminta warga yang menerima sertifikat tanah hunian tetap (huntap) di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, kabupaten Lampung Selatan, agar memanfaatkan sertifikat tanah untuk meningkatkan ekonomi warga.

Hadi Tjahjanto mengatakan, dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian ATR/BPN tersebut dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.

"Kita juga sudah berikan akses untuk perekonomian dengan cara mengagunkan sertifikat itu untuk meningkatkan perekonomian dengan wirausaha," kata Hadi Tjahjanto saat diwawancarai di Desa Kunjir, Selasa.

Namun,menurut dia, dalam berwirausaha perlu ada inovasi sehingga dapat berkembang dan meningkatkan perekonomian.

Baca juga: Menteri ATR/BPN serahkan sertifikat tanah huntap di Lampung Selatan

Ia menjelaskan, dari jutaan sertifikat tanah yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat, jumlah perputaran uang dari jaminan sertifikat tanah mencapai Rp5.799 triliun.

"Jika ingin tahu dari sertifikat itu seluruh Indonesia yang sudah kita bagikan ya jutaan, itu ada pertambahan nilainya kurang lebih Rp5.799 triliun perputaran uang itu dari agunan. Itu arus lalu lintas pinjam uang dan dikembalikan dengan jaminan sertifikat tanah," ujarnya.

Untuk diketahui, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja Ke Provinsi Lampung. Pada kesempatan itu, ia juga menyerahkan sertipikat tanah hasil dari program strategis Kementerian ATR/BPN di sejumlah kabupaten yang ada di Provinsi Lampung.

Lokasi pertama yang didatangi Menteri ATR/Kepala BPN adalah Pangkalan Udara (Lanud) M Bunyamindi Kabupaten Tulang Bawang. Di lokasi itu, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah setelah berhasil menyelesaikan konflik pertanahan di Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.

Konflik terjadi karena tanah yang didiami sebagian warga ternyata berada di Kawasan Hak Pengelolaan (HPL) milik Departemen Pertahanan dan Keamanan Cq. Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Udara (TNI-AU).

Baca juga: Kementerian ATR berhasil menuntaskan konflik tanah di Lampung Utara

Sebanyak 110 sertifikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini diserahkan secara langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto.

Hal tersebut juga menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menuntaskan PTSL serta menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan dengan mengedepankan sinergi dan kolaborasi dengan sejumlah pihak.

Dalam penyelesaian konflik di Kabupaten Lampung Utara ini, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan TNI-AU dan pemerintah daerah setempat.

Selanjutnya, Menteri ATR/Kepala BPN singgah di Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan untuk menerima penghargaan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Penghargaan diberikan atas keberhasilan dalam penyelesaian sertifikasi tanah huntap bagi warga terdampak tsunami pada tahun 2018.

Selesainya sertifikasi ini merupakan wujud dari sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, BNPB, pemerintah daerah beserta Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait.

Baca juga: Menteri ATR: Sinergi pusat - daerah kunci sukseskan program strategis

Menteri ATR/Kepala BPN juga mengunjungi Desa Kunjir, Kabupaten Lampung Selatan untuk menyerahkan sertifikat huntap.

Pewarta: Riadi Gunawan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023