Jakarta (ANTARA) - Komisi V DPR RI meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) agar mempercepat realisasi program dan serapan anggaran tahun 2023.

"Hingga 31 Oktober 2023, realisasi keuangan mencapai 67,17 persen dan realisasi fisik 73,61 persen," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Kemendes PDTT di Jakarta, Selasa.

Ia meminta Kemendes PDTT agar meningkatkan koordinasi dalam mempercepat realisasi program dan anggaran tahun 2023.

Baca juga: Kemendes PDTT sebut pagu alokasi anggaran 2023 sebesar Rp2,99 triliun

"Komisi V DPR RI meminta Kemendes PDTT agar mengambil upaya strategis untuk mempercepat penyerapan dalam mencapai prognosis anggaran tahun 2023 sesuai saran dan masukan Komisi V DPR RI," tuturnya.

Berdasarkan data Kemendes PDTT, realisasi serapan anggaran hingga 31 Oktober 2023 mencapai Rp2,153 triliun atau 67,17 persen dari pagu sebesar Rp3,206 triliun.

Rinciannya, realisasi belanja pegawai sebesar Rp226,229 miliar atau 82,96 persen dari pagu Rp272,702 miliar. Realisasi belanja barang sebesar Rp1,912 triliun (66,12 persen) dari pagu Rp2,891 triliun, dan realisasi belanja modal sebesar Rp15,130 miliar (36,47 persen) dari pagu Rp41,485 miliar.

Baca juga: Serapan anggaran Kemendes PDTT capai Rp841,69 miliar

Ridwan Bae juga menyampaikan bahwa Komisi V DPR RI meminta Kemendes PDTT agar melakukan upaya konkret dalam meningkatkan kinerja pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan memaksimalkan dana desa.

"Selain itu, pengembangan desa wisata, kawasan ekonomi pedesaan menuju desa yang maju dan mandiri," ujar Ridwan Bae.

Menanggapi hal itu, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyatakan komitmennya untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan Komisi V DPR RI dalam percepatan realisasi program.

Baca juga: Pagu anggaran Kemendes PDTT 2024 Rp2,75 triliun disetujui Komisi V

"Terima kasih atas segala masukan dan mudah-mudahan ke depan, pengelolaan dana pembangunan desa menjadi lebih bagus," katanya.
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023