Pemilu DPD Sumatera Barat dan DPRD Provinsi Kalimantan Utara 1
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkendala pemenuhan logistik tahap kedua yang meliputi pencetakan surat suara, formulir, dan daftar calon tetap (DCT) karena adanya dua daerah pemilihan (Dapil) yang masih bersengketa terkait pencalonan.

"Masih tersisa dua yang belum selesai yaitu Pemilu DPD Sumatera Barat dan DPRD Provinsi Kalimantan Utara 1," kata Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU Yulianto Sudrajat dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta, Selasa.

Yulianto mengatakan saat ini KPU masih menunggu keputusan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sesuai dengan aturan yang ada karena adanya proses sengketa pencalonan.

Sepanjang proses Pemilu 2024, lanjut Yulianto, KPU menghadapi 39 sengketa proses pemilu di Bawaslu maupun PTUN setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD.

Hingga Senin (28/11), dari jumlah tersebut, 37 sengketa pencalonan telah selesai. "Sehingga sudah kami dapat lanjutkan proses pencetakannya," ujar Yulianto.

Meski terdapat dua Dapil yang masih bersengketa, Yulianto optimistis pendistribusian logistik Pemilu 2024 selesai tepat waktu. Berdasarkan jadwal, produksi dan pengiriman logistik tahap kedua dilakukan pada 18 November hingga 16 Januari 2024.

"Proses sortir, lipat, pengepakan, dan distribusi ke TPS satu hari sebelum pemilihan sudah selesai," kata Yulianto.

Sementara untuk distribusi logistik tahap satu yang meliputi kotak suara, bilik suara, tinta, dan segel sudah mencapai 98,4 persen, kata Yulianto, sudah mencapai lebih dari 98,4 persen.

Lalu untuk proses pengiriman atau distribusi dari pabrik produksi ke tempat penyimpanan ke gudang penyimpanan kabupaten/kota sudah mencapai 93,4 persen. Kemudian, logistik yang sudah masuk ke gudang KPU kabupaten/kota sudah mencapai 90 persen.

Yulianto mengatakan logistik menjadi salah satu kunci dari terselenggaranya Pemilu 2024. Oleh karena itu, untuk memenuhi logistik harus tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran, serta efektif dan efisien.

Baca juga: KPU: Distribusi logistik Pemilu 2024 sudah lebih dari 90 persen

Baca juga: Legislator panggil SKPD guna atasi kendala penyimpanan logistik pemilu

Baca juga: KPU DKI minta DKI pastikan tempat logistik dan rekapitulasi pemilu

Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023